Home / Berita / Hukrim

Kepala SPN Polda Malut dan Oknum Dokter di RSUD CB Ternate Dipolisikan

14 Desember 2020
Hj Achnet Kesnawati Muksin (foto_randi)

TERNATE,  OT  - Keluarga salah satu Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara (Malut) yang meninggal pada 29 November 2020 lalu di RSUD Chasan Boesorie Ternate, resmi membuat laporan polisi di SPKT Polda Malut, Senin (14/12/2020). 

Ibu almarhum Casis Bintara Polri Polda Malut, Hj Achnet Kesnawati Muksin mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi ke SPKT Polda Malut, berdasarkan bukti-bukti otentik dari keluarga berupa foto dan dokumen lainya yang dianggap almarhum meninggal tidak wajar. 

Menurutnya, berdasarkan informasi dari keluarga jika almarhum meninggal dilaporkan oleh Polda Malut ke Mabes Polri bahwa anaknya meninggal diduga akibat terkena penyakit epilepsy dan terpapar covid-19, sehingga pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19 padahal laporan itu tidak benar.  

Selain itu, sesuai informasi yang diterima, penyebab almarhum meninggal dunia berdasarkan rekomendasi diagnosa dari dr. Endang, Sps di RSUD Chasan Boesorie Ternate adalah penurunan kesadaran ec sepsis, epilepsy suspek sars Covid-19. 

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga dari salah satu nomor whatsApp, jika almarhum sudah sakit sejak 26 November 2020 dan telah meminta izin untuk diistrahatkan, hanya saja kepala SPN Polda Malut tidak mengindahkan.  

Lanjutnya, keluarga juga meminta hasil visium almarhum di RSUD Chasan Boesorie Ternate, karena sampai hari ini keluarga minta namun tidak diberikan, sehingga keluarga membuat laporan ke SPKT Polda Malut.

"Tadi sudah kami masukan laporan ke SPKT Polda Malut, karena ada beberapa kejanggalan, hingga mengakibatkan almarhum meninggal," kata Hj Achnet usai memasukan laporan ke SPKT Polda Malut.

Ia mengaku, laporan yang dimasukan ini sasaranya ke Kepala SPN Polda Malut Kombes (Pol) Jafar Sadik Zaenal dan juga dr Endang, karena berdasarkan rekomendasi dr. Endang almarhum meninggal diduga terkena penyakit epilepsy dan terpapar Covid-19.

"Kami dari pihak keluarga meminta agar Polda Malut segera menuntaskan kasus ini, jika belum saja tuntas maka masalah ini akan panjang, kami masih menunggu kerja Polda Malut jika tidak ada langkah baru ada langkah selanjutnya dari keluarga," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com mengaku, keluarga korban hanya menjumpai Propam yang ada di SPKT Polda Malut.

"Memang betul tadi pihak keluarga datang ke Polda Malut untuk mengadukan apa yang dialaminya," kata Kabid.

Kabid mengaku, walaupun keluarga belum mangadu namun di internal Polda Malut juga sudah melakukan langkah-langkah, dimana dari langkah tersebut telah ditemukan hasil sehingga saat ini sedang ditangani oleh Propam.

"Yang jelas kami sudah mengambil langkah-langkah di internal dengan melakukan pemeriksaan terhadap teman sekamar almarhum, teman satu platon almarhum, pihak-pihak yang saat itu ada di lokasi, teman yang menolong almarhum dan saksi-saksi saat kejadian itu kami sudah memeriksa untuk mencari tahu," pungkasnya. 

Sementara Kepala SPN Polda Malut saat dikonfirmasi, pihaknya tidak mau berkomentar masalah tersebut, karena semuanya diserahkan ke Kabid Humas Polda Malut.

Sedangkan dr. Endang ketika dikonfirmasi yang bersangkutan belum masuk kerja, karena jadwalnya pada Selasa besok.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT