TERNATE, OT - Dua pemilik kapal mengaku merasa ditipu oknum kepala kantor perwakilan Harita Ternate inisial DH. Ini lantaran biaya bongkar muat barang milik perusahaan tersebut tak kunjung dilunasi. Total biayanya yang belum dibayar kabarnya mencapai Rp45 juta.
Utang Harita kepada dua kapal tersebut yakni KM Mandina sebesar Rp15 juta dan KM Anugrah sebesar Rp30 juta. Kabarnya, tunggakan itu sudah berjalan sebulan lamanya.
Kepada indotimur.com Kapten KM Anugrah, Jafarudin mengaku, utang Harita atas biaya angkut barang kepada pihaknya tersisa Rp30 juta dari total biaya Rp55 juta.
"Muatan mereka ada kurang lebih sekitar 40 ton lah, waktu itu baru dikasih DP Rp25 juta nah sisa pembayaran itu Rp 30 juta. Tapi sampai 1 bulan ini hanya dijanjikan saja," ungkapnya.
Jafarudin menjelaskan, tunggakan pembayaran bukan kali pertama terjadi, bahkan seringkali hanya saja renggang waktunya tak seperti kali ini.
"Boleh dikata, kita ini sudah lama maut barang mereka untuk dikirim ke daerah Kawasi sana, kadang tersendat itu pembayaran sampai 20 hari tapi tetap dilunasi. Tapi kali sudah sebulan lamanya. Ketika di tagih janji-janji saja terus tanpa ada kepastian," katanya.
Dia berharap, pihak Harita melalui Kepala Kantor Perwakilan Harita Ternate, Dedi Hermansyah ini secepatnya melunasi hutang mereka jangan hanya menjanjikan. Kata dia, waktu itu dirinya sempat bertemu dengan Dedi membahas terkait pelunasan tersebut. Hanya saja, yang bersangkutan menjelaskan akan berupaya untuk melunasi sisa pembayaran tersebut. Namun sampai detik ini belum juga diselesaikan.
Sambungnya, kami pun punya anak buah yang mana hak mereka juga harus dibayarkan. "Saya harap ada itikad baik dari Pak Dedi Hermansyah agar sesegera mungkin lunasi pembayaran itu," tandasnya.
Sekedar diketahui, upaya konfirmasi juga dilakukan crew media indotimur.com secara terpisah kepada salah satu Agen Kapal bernama Mudar yang disinyalir sebagai pihak kedua. Dikabarkan telah menerima pemberian sejumlah uang dari kepala kantor perwakilan Harita Ternate untuk dibayarkan kepada dua pemilik kapal pengangkut muatan milik Harita tersebut. Hanya saja, ketika dikonfirmasi berulang kali melalui telepon seluler yang bersangkutan menolak upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini publish.
(ier)