Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut ''Masih'' Tunggu Hasil Audit BPKP Dugaan Korupsi Perusda Bahari Berkesan

10 Februari 2022
Tim penyidik pemberantasan korupsi Kejati Malut

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) "masih" menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Malut terkait perkara dugaan korupsi.penyertaan modal PT. Ternate Bahari Berkesan.

Audit dilakukan sebagai upaya dalam menghitung kerugian keuangan Negara dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pada perusahan daerah (Perusda) PT Ternate Bahari Berkesan pada Tahun Anggaran (TA) 2016-2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga menyampaikan, Kejati telah melakukan koordinasi kepada BPKP untuk melakukan perhitungan keuangan negara terhadap anggaran penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate ke pihak Perusda.

"Kita meminta pihak BPKP Malut untuk mengaudit terkait perhitungan kerugian keuangan negara," kata Richard.

Menurutnya, BPKP merupakan lembega yang memiliki keweanangan dalam melakukan perhitungan terhadap kerugian negara dalam dugaan penyalahgunaan dana.

"Nah, oleh salah sạtu lembaga yang mempunyai kewenangan dalam melakukan perhitungan terhadap kerugian keuangan negara ini kita bisa mengukur seberapa besar kerugiannya," jelasnya.

Richard menambahkan, koordinasi itu sudah dilakukan sejak Desember 2021,  sehingga tinggal menunggu hasil perhitungan oleh BPKP.

"Jadi saat ini kita hanya menunggu hasil audit berapa jumlah kerugiannya. Kita tunggu hasilnya," paparnya.

Meski masih menunggu hasil perhitungan kerugian atas penyertaan modal, Richard mengaku, dalam proses penyidikan, pihaknya telah mengantongi nama-nama tersangka.

“Untuk saat ini kita belum bisa menyampaikan, karena kita sedang menunggu proses perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP, jika sudah, nanti akan kita sampaikan,” aku Richard.

Meski mengaku telah mengantongi nama-nama tersangka  Kejati Malut belum menetapkan status tersangka, sebab proses masih berlangsung, sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan lanjut pemeriksaan untuk mengetahui tersangka lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyertaan modal Pemkot Ternate ke Perusda PT. Bahari Berkesan itu sebesar 5 miliar, yang dibagikan kepada 3 anak perusda yakni PT. Alga Kastela 1,2 miliar, Apotik Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan 2 miliar untuk PT. BPRS Bahari Berkesan.

Dari 3 anak perusahan itu  hanya BPRS Bahari Berkesan yang masih beroperasi  sedangkan 2 anak perusahan lainnya sudah tidak lagi beroperasi.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT