Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Belum Simpulkan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Nautika

04 Januari 2021
Richard Sinaga (foto_randi)

TERNATE, OT  - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali berjanji akan menyimpulkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal nautika tahun 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Muhammad Irwan Datuiding melalui Kasi Penkum Richard Sinaga mengaku, dugaan kasus korupsi pengadaan kapal Nautika hingga sekarang masih ditangani dan tahapanya masih proses penyidikan. 

"Jadi nanti menunggu saja perkembangan selanjutnya dari tim penyidik," kata Richard, Senin (4/1/2021).

Juru bicara Kejati Malut ini mengaku, jika sudah ada hasilnya dan kesimpulan kasus ini, akan disampaikan kepada publik terkait keterbukaan penanganan kasus yang sedang ditanggani oleh Kejati Malut. 

"Jadi kita menunggu saja kesimpulam dari tim penyidik Kejati Malut," ujarnya.

Diketahui, proyek pengadaan kapal nautika tersebut dikerjakan oleh PT Tamalanrea Karsatama, bahkan selain kapal PT Tamalanrea Karsatama juga merupakan pemenang tender proyek pengadaan alat simulator yang dialokasikan di tiga SMK yakni SMK Negeri 1 Halmahera Selatan, SMK Sanana di Kepulauan Sula dan SMK Negeri 1 Halmahera Barat. 

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT