Home / Berita / Hukrim

Kejati Maluku Utara Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

29 Januari 2026
Apel Integritas dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

TERNATE, OT– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi memulai langkah transformasi birokrasi melalui Apel Integritas dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, pada Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Kajati Sufari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini bukan sekadar seremoni administratif atau pemenuhan dokumen semata. Hal ini merupakan komitmen nyata untuk merombak budaya kerja dan memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat di Maluku Utara.

"Integritas adalah nyawa dan fondasi dari setiap proses hukum yang kita jalankan. Tanpanya, kepastian hukum dan rasa keadilan akan kehilangan makna di mata masyarakat," tegas Sufari di hadapan seluruh jajaran eselon dan pegawai.

Sesuai dengan Permen PANRB No. 90 Tahun 2021, Kajati menginstruksikan seluruh jajaran untuk fokus pada enam area perubahan utama sebagai pilar transformasi institusi. 

Menurutnya, pimpinan harus menjadi role model dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja. Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi SOP pelayanan.

Penerapan sistem meritokratis dan penegakan disiplin kode etik sebagai harga mati. Perencanaan kinerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).

Memperkuat Whistle Blowing System (WBS) dan memastikan kepatuhan LHKPN/LHKASN mencapai 100 persen. Menciptakan inovasi yang memudahkan masyarakat serta transparan dalam standar pelayanan.

Sufari juga memberikan instruksi khusus kepada Pejabat Eselon III dan IV untuk memimpin langsung perubahan di unit masing-masing. Kepada seluruh pegawai, ia berpesan agar menjadikan Pakta Integritas yang telah ditandatangani sebagai pedoman perilaku sehari-hari, terutama dalam menolak gratifikasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran.

"Kita ingin Kejati Maluku Utara menjadi pilot project tata kelola yang bersih dan akuntabel. Keberhasilan meraih predikat WBK adalah bukti konkret bahwa kita melakukan pencegahan korupsi secara sistematis," tambahnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan bersama Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran Kejati Maluku Utara. Dengan semangat “Transformasi Melayani Negeri”, institusi ini optimis dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT