TERNATE, OT– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai fokus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Kota Ternate.
Kasus dugaan korupsi dana Haornas tahun 2018 di Ternate yang ditemukan oleh Kejari Ternate ini bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kasi Pidsus Kejari Ternate, Edri Addyantoh Pontoh mengatakan, untuk kasus dugan korupsi anggaran Haornas tetap berlangsung dan sekarang sudah fokus untuk melakukan penyelidikan, bahkan sampai sekarang pihaknya butuh ketelitian mengenai item-item kegiatan.
“Untuk biaya sewa dan segala macam itu ada juga yang masuk melalui anggaran APBN dan APBD, sehingga kami melakukan penelusuran satu per satu atas tanggung jawab penggunaan anggaran keuangan Haornas benar atau tidak, sebab ada dua dana yang masuk untuk kegiatan Haornas di Kota Ternate, satu dari APBN senilai Rp 2,5 miliar berumber dari Kemenpora dan untuk anggaran dari APBD senilai Rp 2,8 miliar dari Pemerintah Kota Ternate,” jelasnya.
“Nanti akan kami lihat satu per satu kegiatan ada atau tidak. Memang kegiatan berlangsung tapi kami telusuri mana kegiatan yang dipakai anggaranya untuk pengeluaran pengunaan puncak kegiatan Haornas,” kata Edri kepada indotimur.com, Senin (2/12/2019).
Untuk pemeriksaan, kata Edri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan hingga ke Jakarta sekitar 30 perusahaan yang sudah dimintai keterangan terkait proses pencairan menggunakan perusahaan, sehingga pertanggung jawabnya akan dilihat kembali apakah benar atau tidak pengunaan uang tersebut dari Kementerian.
“Kami juga tidak mau buru-buru dengan kasus ini, sebab prosesnya sangat panjang karena ada dua anggaran sehingga kami telusuri satu per satu. Bahkan per item apa benar atau tidak penggunaan anggaran, yang mana murni untuk digunakan dikegiatan dan semua anggaran itu terpakai atau tidak ataukah hanya laporan pertanggung jawaban yang keluar, tapi ada item-item yang belum terpakai penggunaan keuanganya. Itu kami masih melakukan telusuri lebih lanjut,” katanya.
Edri menambahkan, untuk anggaran yang bersumber dari APBD beberapa pegawai Dispora Kota Ternate juga sudah dimintai keteranggan, termasuk Kadisnya juga sudah dimintai keterangan soal kasus ini dan untuk Kementerian juga sudah sebagian dimintai keteranggan, tinggal asisten Deputi yang belum dimintai keterangan.
Selain itu, untuk beberapa IO juga sudah dimintai keterangan mengenai kasus dugan korupsi anggaran Haornas tahun 2018 di Kota Ternate.(ian)








