Kejari Halut Terima Hasil Kerugian Negara Dugaan Korupsi Tambatan Perahu Desa Dagasuli
TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), menerima hasil kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli Kecamatan Loloda dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
Kepala Kejari Halmahera Utara, Agus Wirawan mengatakan, kasus tersebut pihaknya terus melakukan penyidikan, saat ini hasil kerugian negara sudah keluar.
"Hasil kerugian negara kita sudah dapat secara formil satu minggu yang lalu," kata Agus ketika dikonfirmasi indotimur.com, Kamis (3/2/2022).
Agus menjelaskan, terkait hasil kerugian negara pihaknya belum bisa sampaikan, sebab masih melakukan pemeriksaan, namun yang pastinya hasilnya sudah keluar.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,2 miliar lebih.(ier)






