Home / Berita / Hukrim

Kasus TPI Goto, IMM Malut Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

21 Januari 2026
Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Asar (istimewa)

TERNATE, OT- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara bereaksi keras atas pemanggilan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, oleh Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. Pemanggilan ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membongkar praktik lancung dalam proyek pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto.

Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Utara, Fitriyani Asar, menyatakan kasus ini bukan sekadar remeh-temeh persoalan administrasi. Menurutnya, pemanggilan nakhoda pengelola keuangan daerah tersebut mengonfirmasi adanya aroma penyimpangan serius dalam tata kelola anggaran publik.

“Pemanggilan Kepala BPKAD menunjukkan persoalan ini menyentuh jantung pengelolaan keuangan daerah. Kejari Tidore tidak boleh ragu membongkar siapa saja aktor di baliknya,” ujar Fitriyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (21/1/2026).

Proyek TPI Goto yang menguras dana APBD itu sejatinya diproyeksikan untuk menopang ekonomi nelayan di pesisir Tidore. Namun, IMM menilai proyek ini justru menjadi ladang bancakan para elite. Fitriyani menegaskan, penegak hukum harus berani menelusuri rantai komando penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

Ia memperingatkan agar Kejari Tidore tidak tebang pilih atau sekadar menjalankan prosedur formalitas. "Uang rakyat tidak boleh habis di meja birokrasi. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek miliaran rupiah ini," tegasnya.

IMM Maluku Utara juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penyidikan. Mereka mengancam akan melakukan konsolidasi gerakan jika mencium adanya upaya pengaburan fakta atau intervensi yang memperlambat penanganan kasus.

"Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Kasus TPI Goto harus menjadi pintu masuk untuk bersih-bersih praktik korupsi di Maluku Utara," pungkas Fitriyani.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT