HALTENG, OT- Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) ditetapkan sebagai kawasan percontohan (pilot project) pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan melalui kerja sama antara Tsingshan Holding Group dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Penetapan ini merujuk pada Joint Declaration on the Sustainable Development of the Nickel Industry Chain yang disepakati oleh Tsingshan Holding Group dan UNIDO pada 24 November 2025 di Riyadh, Arab Saudi, bertepatan dengan Konferensi Umum UNIDO ke-21 dan Global Industry Summit. Melalui kerja sama ini, Tsingshan, UNIDO dan IWIP menargetkan peningkatan standar pengelolaan kawasan industri sekaligus mendorong integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam pengelolaan kawasan industri.
Presiden Direktur PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kevin He, mengatakan bahwa penetapan sebagai kawasan percontohan menjadi momentum penting untuk memperkuat penerapan standar keberlanjutan di kawasan industri. “IWIP berkomitmen mendukung prioritas nasional, yakni hilirisasi dan peningkatan nilai tambah serta penguatan kapasitas SDM, dengan memastikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola menjadi bagian dari praktik operasional. Ini adalah bagian dari upaya memposisikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai nilai industri nikel global yang berkelanjutan,”ucap Kevin He dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Sebagai langkah awal dalam pelaksanaan kerja sama kemitraan ini, Tsingshan bersama UNIDO dan IWIP menggelar dialog pemangku kepentingan bertajuk Tsingshan-UNIDO Collaboration Conference on Industrial Parks for Sustainable Development. Konferensi berlangsung pada 14–15 Januari 2026 di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), mitra industri, serta asosiasi industri, untuk membahas arah penguatan tata kelola kawasan industri nikel berkelanjutan.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian menilai kemitraan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat agenda transformasi industri nasional dan kebijakan hilirisasi berbasis keberlanjutan.
“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, tetapi juga memastikan bahwa pengembangan kawasan industri di Indonesia berjalan sejalan dengan prinsip ESG, perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ucap Direktur Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional, Bayu Fajar Nugroho.
Kerja sama Tsingshan-UNIDO–IWIP ini disusun dalam kerangka waktu tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola kawasan industri, serta dijalankan melalui empat pilar utama, pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau, dengan cakupan kegiatan meliputi peningkatan efisiensi penggunaan sumber daya, penerapan produksi yang lebih bersih, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi hijau, penerapan standar internasional, serta pengurangan dampak lingkungan di sepanjang rantai nilai industri.
Dalam Kemitraan ini, UNIDO berperan memberikan pendampingan teknis dan penguatan kapasitas, sementara Tsingshan Holding Group mendukung implementasi di tingkat kawasan industri. IWIP ditetapkan sebagai lokasi percontohan penerapan pengelolaan kawasan industri berkelanjutan.
Inisiatif ini juga sejalan dengan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO melalui Indonesia–UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026–2030, yang melanjutkan Indonesia–UNIDO Country Programme (IUCP) 2021–2025 dalam mendukung pembangunan industri nasional, transformasi industri hijau, serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDG).
Ke depan, pengalaman dari pengembangan IWIP diharapkan dapat menjadi contoh awal bagi pengembangan kawasan industri berkelanjutan di wilayah lain di Indonesia.
(red)









