TERNATE, OT- Sepanjang tahun 2024 Polsek Ternate Selatan mengungkap 18 kasus kejahatan. Rupanya, kejahatan di wilayah Ternate Selatan masih didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan termasuk indotimur.com.
AKP Guntur mengatakan, dari pengungkapan 14 kasus, pihaknya mencatat kasus yang sangat dominan di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan ada kasus pencurian.
"Jadi dari 14 kasus yang telah diselesaikan itu rata-rata pencurian baik pencurian biasa, Curat selebihnya kasus penganiayaan," tuturnya.
Mengingat banyaknya kasus pencurian wilayah hukum Polsek Ternate Selatan. Olehnya itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar.
"Jadi diharapkan lebih meningkatkan keamanan dirumah, kemudian senantiasa menjaga barang bawaannya apabila sedang berpergian. Untuk pelaku-pelaku usaha gudang maupun toko bisa lebih ditingkatkan keamanan seperti memasang CCTV ataupun bisa menggunakan jasa Satpam," pintanya.
Disamping itu, terkait dengan kasus penganiayaan kami juga ingin menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras).
"Sebab sebagian besar penganiyaan ini dipicu akibat mengkonsumsi miras. Oleh itu kepada masyarakat jika mendapatkan informasi peredaran miras atau tempat penjualan miras bisa disampaikan kepada kami. Sehingga laporan itu bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya.
(ier)