TERNATE, OT – Kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) beberapa bulan lalu, penyidik Polsek Ternate Utara menunggu thp dua dari Jalsa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, berdasarkan pernyataan penyidik Polsek, kasus aborsi yang sempat menggegerkan warga Dufa Dufa itu sudah tahap I pada 11 Oktober lalu ke Kejari Ternate.
"Kami hanya menunggu informasi dari Jaksa tarakait kasus ini, kapan akan dilimpahkan ke tahap dua, sementara untuk berkas yang sudah kami limpahkan tidak ada kendala sama sekali," ujar Kapolsek kepada indotimur.com, Senin (16/12/2019).
Kapolsek menyebut, meski demikian berkas perkara kasus aborsi ini sudah dilimpahkan tapi belum tentu bisa memastikan perkara ini secepatnya akan dilimpahkan ke tahap dua, karena ada beberapa hal yang nantinya masih dikoreksi oleh jaksa, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari jaksa.
“Bisa jadi ada banyak perkara yang ditangani oleh jaksa, sehingga jaksa belum memberikan informasi kepada kami. Yang jelas kasus aborsi ini penyidik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk lengkapi berkas tersebut dan sudah diserahkan ke Jaksa," tutup Kapolsek.(ier)