Home / Berita / Hukrim

Kasus 11 Ton BBM Subsidi, Polres Periksa 7 Saksi

24 November 2022
Lokasi Babuk di PT. Buli Bagun

HALSEL, OT - Digaan perkara jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 11 ton yang dilakukan oleh PT. Buli Bangun terus bergulir.

Hingga saat ini, tidak kurang dari 7 sakso telah diperiksa Polres Halsel untuk melengkapi proses penyelidikan.

"Sudah 7 orang saksi kita periksa, termasuk BP Migas di Jakarta," aku Kasat Reskrim Halsel, Iptu Aryo Dwi Prabowo, saat dikonfirmasi pada, Kamis, (24/11/2022).

Dia mengaku, meski proses pemeriksaan sakso dilakukan di Halsel, namun dalam waktu dekat Polisi segera melakukan gelar perkara di Krimsus Polda Malut. "Rencana kami mau gelarkan di Krimsus Polda," ujar Aryo seraya menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah proses Pilkades serentak di Halsel tuntas.

"Ini masih tahapan sengketa Pilkades, makanya kami belum bisa untuk laksanakan gelar di Polda," sebutnya.

Meski demikian, Aryo memastikan, pihaknya akan melakukannya secepat mungkin untuk memastikan penetapan tersangka dalam waktu dekat. "Secepatnya kita akan gelar," tutupnya.

Sementara itu, pemilik PT. Buli Bangun, berinisial RL saat dikonfirmasi, enggan berkomentar hingga berita ini dipublish.

Sekedar diketahui, dugaan kasus penyitaan BBM subsidi tersebut dilakukan oleh pihak Polres Halsel sejak bulan Agustus lalu, dalam sebuah operasi.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT