Home / Berita / Hukrim

KAI Malut Desak Kejati Transparan Lidik 5 Kasus Dugaan Korupsi yang Naik Status

26 Juli 2021
Roslan (foto_randi)

TERNATE, OT - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar transparan terhadap penyelidikan 5 perkara kasus korupsi yang naik status dan ditingkatkan ke bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus).

"Kita minta 5 kasus yang ditingkatkan ke bidang Pidsus ini agar penyidik lebih transparan dalam proses penanganannya," ungkap Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan saat dikonfirmasi indotimur.com, Senin (26/7/2021).

Kata dia, 5 kasus yang awalnya ditangani bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Malut bersatus pulbaket dan puldata, saat ini naik ke ranah penyelidikan, merupakan langkah maju yang dilakukan Kejati.

Meski demikian, KAI berharap langkah hukum terhadap 5 perkara ini harus lebih terbuka ke publik agar proses hukum dapat dikawal bersama.

"Kami berpendapat demikian karena keterbukaan informasi publik juga sudah dijamin oleh undang-undang selama tidak melanggar dan tidak berbenturan dengan pasal 17 UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," kata Roslan.

Sementara berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com menyebut, dari lima kasus yang ditingkatkan ke Pidsus ini diantaranya, kasus tindak pidana dugaan korupsi pengadaan kapal Nautika untuk praktek SMK kelautan pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2019.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Meubalier pada Biro umum Provinsi Malut tahun 2009-2010 sebesar Rp 465.638.500, selanjutnya kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong pada Dinas Kesehatan Kabupaten pulau Taliabu tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp.3.433.717.000.

Kasus lain yang statusnya ditingkatkan ke Pidaus adalah dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 proyek tambatan perahu Desa Dagasuli oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal investasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun 2014-2019.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT