TERNATE, OT - Ditengah upaya pencegahan penyebaran coronavirus di Provinsi Maluku Utara (Malut), masih ada oknum warga yang memanfaatkan situasi dengan memasok minuman keras (miras) ke Ternate.
Maraknya penyelundupan miras tradisional captikus di tengah wabah covid-19 oleh para pelaku miras karena tergiur dengan keuntungan besar,ndimana harga pembelian di Halmahera hanya sebesar Rp. 15.000/kantong sedangkan saat dijual.di Ternate, harganya bisa mencapai Rp, 40.000/kantong.
Apalagi kondisi saat ini, sangat dimungkinkan akan terus dilakukan penyelundupan miras ke Kota Ternate, karena saat ini tingkat pembelian dipasaran sangat banyak karena Cafe maupun Diskotik secara keseluruhan ditutup karena adanya wabah covid-19.
Informasi yang dihimpun indotimur.com, Unit Opsnal Intelmob Sat Brimob Polda Malut, berhasil mengamankan 170 kantong minuman keras (miras) jenis captikus di Kelurahan Kasturian Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Opsnal Intelmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan miras jenis captikus melalui jalur laut menggunakan speed boat dari pelabuhan speed Sidangoli menuju Ternate.
Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Intelmob melakukan pemantauan di beberapa titik yang diduga sebagai tempat pendaratan miras tersebut.
Sekitar pukul 17.20 WIT, Unit Opsnal Intelmob berhasil mengamankan barang bukti di Kelurahan Kasturian, namun pemiliknya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya Unit Opsnal Intelmob membawa miras tersebut ke Posko Brimob untuk diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 170 kantong yang selanjutnya diamankan ke dalam gudang barang bukti.(thy)






