Home / Berita / Hukrim

Ini Kronoligis Penangkapan Bos Karapoto Yang Jadi DPO Delapan Bulan

18 November 2019
Tersangka Ardiayansah saat dibawa oleh anggota ke tahanan Polres Ternate (foto_randy).

TERNATE, OT - Tim Ditkrimsus Polda Maluku Utara (Malut) melalui Subdit II akhirnya berhasil menangkap Bos Karapoto Finance, Ardiansyah setelah menjadi buron kurang lebih 8 bulan, atas kasus tindak pidana investasi illegal di Kota Ternate, provinsi Maluku Utara (Malut).

Penangkapn Ardiansyah setelah ditetapkan sebagai DPO pada bulan Maret 2019 lalu, sempat menyulitkan anggota Ditkrimsus Polda Malut. Pasalnya, tersangka setiap saat menghapus jejaknya dan selalu berpindah tempat.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Edy Sugiharto kepada indotimur.com menuturka, dalam proses penangkapan pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka hingga menjadi buron, anggota terus mencari jejaknya.

“Kami lacak tersangka melalui IT, tapi dia (tersangka) juga cukup linca, karena nomornya yang digunakan pelaku sudah dihapus sehingga tidak meninggalkan jejak IT, serta Medsos juga kita lacak semua jejak IT-nya telah dihapus, jadi saat itu kita belum menemukan hasil. Namun kami tidak putus asa dan tetap berusaha melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Setelah diterbitkan surat  Daftar Pencarian Orerang (DPO) lalu dikirim ke Bareskrim dan seluruh Polda di Indonesia, dengan harapan ada informasi yang diperoleh. Selain itu, dibuat surat pencekalan dengan berkoordinasi pihak Imigrasi, baik di bandara maupun di ruang-ruang public.

“Saat itu, ada informasi jika tersangka berada di Jakarta, maka saya yang memimpin tim menuju Jakarta, begitu tiba di Jakarta tim hanya menemukan jejaknya, tapi tersangka tidak lagi tinggal di tempat itu,” ujar AKBP Edy.

Lanjutnya, tim kemudian menuju Makassar dan beberapa Kota yang diduga tempat tersangka tinggal dan sambil lakukan pengembangan. Dan hasilnya, tim mendapat inforasi bahwa yang tersangka akan kembali ke Ternate menggunakan kapal laut dari Jakarta.

“Ternyata benar, tersangka menggunakan kapal laut untuk menghindari aparat Kepoisian, sehingga disaat yang tersangka tiba di Ternate kita langsung amankan di jalan raya kelurahan Tabam, kecamatan Ternate Utara,” jelasnya.

Kasubdit mengaku, awlanya dicurigai tersangka akan turun di Manado atau Gorontalo, karena terdeteksi keberadaanya diantar Manado dan Gorontalo sehingga sudah menghubungi aparat Kepolisian di sana, tapi ternyata tersangka langsung ke Ternate.

“Disaat proses penangkapan, tersangka tidak membuat perlawanan karena sudah sesuai prosedur. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan  lalu ditahan,” ungkapnya.

Selanjutnya penyidik akan lengkapi berkas perkaranya karena saksi-saksi semua sudah dimintai keterangan dan alat bukti sudah cukup, sehingga akan dipercepat proses ini untuk dikirim ke Jaksa.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT