Home / Berita / Hukrim

Ini Klarifikasi Caleg DPRD Halteng Yang Dituding Menipu Warga

Pengacara Pelapor Turut Dipolisikan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
06 Februari 2024
Ilustrasi caleg

TERNATE, OT- Caleg DPRD Dapil I Kecamatan Weda dan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berinisial HB alias Haikal yang dituding tipu warga, akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus yang menyeret namanya.

Kepada sejumlah awak media termasuk indotimur.com Haikal membantah semua tudingan yang disampaikan M. Jais Umar selaku kuasa hukum dari Ramisa dan Rugaya (pelapor) melalui pemberitaan media massa.

"Terkait dengan penyampaian serta laporan pengaduan di Polres Ternate kepada saya tidaklah benar," tegas Haikal, Senin (5/2/2024).

BERITA TERKAIT : Diduga Tipu Warga, Seorang Caleg DPRD Halmahera Tengah Dipolisikan

Haikal mengaku tidak merasa memiliki hutang kepada Ramisa dan Rugaya sebagaimana yang disampaikan pengacara keduanya, melalui media.

"Ingin kami tegaskan yang  bersangkutan kita tidak saling mengenal apalagi menjalani hubungan bisnis (BBM-red)," tukas Haikal.

"Saya tidak kenal Rugaya di catatan yang saya punya tidak ada nama dia, Dia siapa aneh tidak pernah berusuan dengan saya tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba berikan kuasa ke pengacara dan berkoar di media massa sebagai korban penipuan saya pikir ada faktor kesengajaan. Apalagi mereka tahu saya sebagai salah satu kontestan pemilu jadi kejadian ini sangat disayangkan," sebut Haikal kesal.

Dijelaskan Haikal, terkait uang Rp5 juta yang disebut Ramisa itu adalah hak pembayaran atas kelebihan BBM yang diambil Ramisa sebelumnya. Olehnya itu dirinya mengklaim itu adalah haknya bukan hutang.

"Wajar dia ambil BBM lebih dari saya jadi harus bayar kan dan kalau mau diungkap pembayaran itu harusnya sebesar Rp5,200,000," jelasnya.

Meskipun demikian, Haikal mengaku tidak ambil pusing atas laporan pengaduan yang telah mereka laporkan ke Polres Ternate. Kata dia, karena ini sudah diadukan biarkan saja prosesnya tetap berjalan sampai ke Pengadilan setempat. Biar proses hukum yang akan menentukan siapa yang salah dan siapa yang banar.

Disamping itu, Haikal juga membeberkan telah melaporkan balik pengacara mereka M. Jais Umar ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara siang tadi atau dugaan pencemaran nama baiknya. Dan laporan itu telah diterima.

"Intinya secara pribadi saya merasa dirugikan atas perbuatan yang mereka sampaikan lewat pemberitaan dimedia massa. Saya merasa itu merugikan nama baik saya. Karena saya juga nyaleg sebagai calon legislatif," tandasnya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Benar laporan pengaduan ada dilaporkan pelapor didampingi kuasa hukumnya," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT