Home / Berita / Hukrim

Ini Hasil Operasi Pekat Kieraha II Polda Malut

09 Desember 2019
AKBP Adip Rojikan (foto_randy).

TERNATE, OT – Operasi Pekat Kieraha II tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara dan Polres jajaran dinyatakan berakhir pada Senin (9/12/2019).

Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan tentang pemberantasan penyakit masyarakat, peredaran minuman keras, narkoba, penjudian, praktek prostitusi dan pencurian dengan sandi Pekat Kieraha II 2019 berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan menyampaikan operasi Pekat Kieraha II tahun 2019 yang dilakukan oleh Polda Malut dan Polres jajaran di wilayah hukum Maluku Utara berhasil menemukan berbagai pelanggaran.

Operasi ini, kata Kabid, dilaksanakan dengan mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya, untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020 di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Operasi Pekat Kieraha II tahun 2019 Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yang dilaksanakan sejak tanggal 26 November hingga 9 Desember 2019 ini, menyasar tempat, orang, benda, miras, narkoba, perjudian dan pencurian.

“Untuk tempat, berdasarkan laporan resmi, tercatat ada 412 tempat, sementara orang, ditemukan sebanyak 494 baik yang diamankan Polda maupun Polres jajaran.

"Untuk benda yang ditemukan dalam Operasi Pekat Kieraha II di Polda Malut, berhasil mengamankan miras sebanyak 3.440 kantong captikus, 891 botol captikus, 4.857, 775 liter captikus, dan  9.667 liter saguer," jelas Kabid.

Selain itu, ada juga bir putih kalemg sebanyak 1.401, bir botol sebanyak 1.474 botol, bir hitam 223 botol, 52,5 botol heineken, 67,5 botol guiness besar, 700 botol guiness kecil, 168 kaleng guiness, 9 botol captain morga, 1 botol M. Donoels , 2,75 liter black label, 7 botol red label, 1 liter red label, 4,5 botol vodka, 1 botol gibeys, 1 botol chivas, 1 botol Jack Daniel, 3,75 botol bols, 0,2 tequilla, 0,5 botol Kahika, 2,2 botol bicardi, 3,2 botol gordon, 0,5 botol gilbeys, 0,2 bols blue 0,2 Smirnov, 0,2 dom, 0,5 botol Jose cuervo, 1 akar, 0,2 cherri barandy, 0,17 balleys, 0,021 grennadine, dan 1 Single top.

Sedangkan narkoba, Kabid menyebut, Polisi berhasil menemukan 30 gram ganja. Operasi Pekat Kieraha II 2019 juga berhasil mengamankan uang tunai perjudian sebesar, Rp. 11.940.000, dua unit kalkulator, 311 kartu remi, 12 buah HP, 15 nota rekapan, 1 bola dadu, 1 papan angka, dan 2 shio, "ada juga kasus pencurian dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 5.000.000 dan 1 unit ranmor roda dua," ungkap Kabid.

Kabid juga menjelaskan, dalam operasi Pekat Kieraha II tahun 2019, khususnya miras, Polres Haltemg disebut paling banyak dengan barang bukti sebanyak 6.111 miras, disusul Polres Halmahera Utara dengan tangkapan miras sebanyak  5.137,78 dan terakhir Polda Maluku Utara dengan tangkapan miras sebanyak 4.207,09 miras. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT