Home / Berita / Hukrim

HPMS Soroti 5 Kasus di Kepulauan Sula Dan Pultab

22 Februari 2019
Suasana Aksi Mahasiswa HPMS Di Depan Polda Malut

TERNATE, OT - Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS), Jumat (22/2/2019) mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, untuk menyampaikan aspirasinya terkait sejumlah kasus yang terjadi di Kepulauan Sula.

Mereka meminta Polda Malut segera menindaklanjuti 5 dugaan kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yakni, Reklamasi Pantai Sanana, Jalan Waitinagoi-Wailoba, Pasar Makdahi Sanana, Bendung Irigasi Kaporo dan Bendung Irigasi Trans-Madapuhi. 

Koordinator Lapangan (Korlap) Safir Buamona dalam orasinya di depan Polda Malut, menuturkan, dugaan kasus yang terjadi di Kabupaten Kepsul cukup banyak yang didiamkan aparat penegak hukum, sehingga korupsi di Kepsul telah menjadi budaya.

Polda Malut, kata dia, tidak serius menenggapi sejumlah dugaan kasus yang terjadi di Sula sehingga masalah terus bermunculan di Kepsul. 

"Buktinya, Polda Malut belum mengungkap kasus korupsi uang Makan Minum (Mami) DPRD Sula dan kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka," koar Safri dalam orasinya.

Selain itu, dugaan kasus jalan Fogi-Waipa sebesar 5,2 Miliar, dan kasus iligal fihsing/pukat harimau yang melibatkan Cu Wan yang hingga kini tidak ditindaklanjuti Polda Malut.

"Hari ini, Polda Malut takut sorot kasus korupsi reklamasi pantai Sanana sebesar Rp.28 miliar hilang tanpa diketahui, anggaran pembangunan jalan Watinagoi-Wailoba sebesar Rp, 11,5 miliar, dan Pasar Makdahi sebesar Rp, .6,5 miliar masih fiktif, bendungan irigasi Desa Kaporo sebesar Rp, 8,5 Miliar, bendung irigasi Trans-Madapuhi sebesar Rp, 1,5 miliar, yamg diduga melibatkan Bupati Kepsul Hendrata Thes, juga didiamkan," beber Safri.

Dia juga menyoroti sejumlah kasus di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) diantaranya, kasus dugaan pemotongan Dana Desa (DD) senilai Rp, 4,2 miliar yang diduga melibatkan Bupati Taliabu Aliong Mus, dan mantan Kadis BPMD Agus Salim Ganiru yang sampai saat ini belum ada kejelasan secara hukum, "begitu juga dengan kasus pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) sudah 7 bulan namun tidak ada proses pekerjaan di lapangan," cetusnya.

Selain dugaan kasus-kasus tersebut, ada juga dugaan kasus korupsi listrik di Kayoa yang melibatkan salah satu calon legislatif yang hingga saat ini tidak diseriusi pihak penegak hukum.

Dari kasus yang dipaparkan, lanjut Safri, belum ada kejelasan dan kepastian hukum, "berarti ini menunjukan bahwa penegakan supermasi hukum di negeri ini terutama Polda Malut masih lemah dalam menangani kasus korupsi.

"Bupati dan Ketua DPRD Kepsul menurunkan ilmu korupsi ke Erawan Hongarta (Cu Wan) dan Rusmin Latara, sedangkan, Bupati Pultab menurunkan ke Agus Salim Ganiru dan kroni-kroninya. Akhirnya korupsi meningkat, sedangkan proses penegakan jukum semakin lemah dan politik bela membela semakin menonjol," cecarnya.q(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT