TOBELO, OT- Sukarno Maba (23) warga Desa Tutumaloleo, kecamatan Galela Utara, kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) ditemukan tewas dimutilasi, Rabu (25/12/2019).
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, korban yang hilang sejak Jumat 20 Desember dan ditemukan pada Rabu, 25 Desember 2019 kemarin. Korban ditemukan perta oleh seorang nelayan Desa Salimuli, Jufri Walanda di laut. Korban tewas mengenaskan dalam kondisi kepala dipenggal, kedua tangan dan kaki bagian kiri.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo melalui Kasubag Humas, Iptu Mansur Bansing ketika dikonfirmasi indotimur.com membenarkan adanya penemuan korban mutilasi warga Galela Utara.
"Dari keterangan ayah korban, Jama Maba bahwa pada Jumat (20/12/2029) sekira pukul 05.00 wit dini hari, bangun dari tidurnya untuk memeriksa kamar korban dan saat itu melihat yang tidur bukan korban akan tetapi ponakannya, kemudian mencari korban di pantai dan kebun, namun tidak menemukan korban," jelasnya.
Setelah itu katanya, ayah korban memberitahukan kepada keluarga dan masyarakat sekitar, kemudian Kepala Desa serta masyarakat Tutumaloleo mencari korban di pantai dan di hutan selama empat hari berturut-turut, namun korban tidak ditemukan juga.
"Pada Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 18.00 wit pihak keluarga mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan di laut oleh nelayan dan saat itu juga korban diantar mengunakan perahu mesin ke Desa Tutumaloleo, kemudian pihak keluarga memeriksa korban dan membenarkan bahwa mayat tersebut adalah korban, karena dikenali dari celana yang korban gunakan," tuturnya.
Menurutnya, untuk saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus mutilasi yang menimpa warga Tutumaloleo ini.(red)








