TERNATE, OT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Senin (31/5/2021) melakukan aksi pada sejumlah tempat di Kota Ternate, dalam refleksi Hari Pancasila 1 Juni besok.
Selain di Reskrimsus Polda Malut, GPM juga mendatangi kantor DPRD dan kantor Wali Kota Ternate.
Mereka mendesak penegak hukum baik Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk mengusut anggaran penanganan covid-19 di Provinsi Malut.
Dalam orasinya, para mahasiswa yang tergabung dalam GPM Malut menuntut, penegak hukum untuk mengusut pengelolaan dana penanggulangan covid-19 di Provinsi Malut.
Ketua GPM Malut, Satrono Halek kepada indotimur.com menyatakan, penegak hukum di Malut dalam hal ini Polda dan Kejati agar segera melakukan pengusutan dugaan dan indikasi korupsi pengelolaan atas alokasi anggaran penanganan bencana non alam (covid-19) senilai Rp 145 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh beberapa SKPD di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, GPM juga meminta kepada penegak hukum agar menyelidiki pembayaran honor covid-19 pada setiap Kelurahan di kota Ternate yang diketuai oleh kepala BPBD Kota Ternate.
"Itu beberapa tuntutan kami dalam peringati Hari Pancasila 1 Juni dan juga peringati hari diesnatalis GPM ke-78 pafa 31 Mei 2021," pungkasnya.(ian)



