HALBAR, OT - GMKI Halmahera Barat (Halbar) mendesak aparat penegak hukum di Halbar untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oknum pelatih sepakbola berinisial LU yang saat ini ditangani Polres Halmahera Barat.
Kepada indotimur.com Ketua GAMKI Halmahera Barat, Fransisko menyatakan, tindakan bejat yang dilakukan LU telah melanggar hukum dan menciderai harkat dan martabat perempuan, "tindakan ini juga telah bertentangan dengan semangat pemerintah yang sedang fokus merumuskan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
Dia menyatakan, GAMKI Halmahera Barat secara kelembagaan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, kekerasan perempuan dan anak menjadi agenda nasional GAMKI dimana setiap DPD maupun DPC menjadi prioritas mengawal setiap kasus kekerasan semacam ini.
"Olehnya dalam forum RAKERDA DPD GAMKI Maluku Utara di Kota Ternate, poin kekerasan seksual perempuan dan anak menjadi agenda penting setiap DPC se Maluku Utara untuk melakukan pengawalan dan sosialisasi dalam bentuk program," pungkasnya.
(deko)






