TIDORE, OT - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Tragedi Kali Waci (FTKW), Selasa (28/1/2020) menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Pegeri (PN) Soasio.
Aksi ini terkait kasus pembunuhan di Kali Waci Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada 29 Maret 2019 yang menewaskan 3 (tiga) warga setempat.
Pantauan Indotimur.com, menyebutkan, selain berorasi, massa aksi juga membawa, poster, spanduk besar serta umbul-umbul dengan berbagai macam tuntutan, termasuk meminta pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati.
Koordinator aksi, Abdul Sagaf dalam orasinya menyampaikan, Penasehat Hukum (PH) terdakwa sengaja membuang berbagai data dan merekapitulasi data yang sudah dilakukan oleh Polres Haltim.
Dia menyampaikan, beberapa poin tuntutan diantaranya, hukum mati pelaku pembunuhan tanpa terkecuali, Polda Maluku Utara dan Polres Haltim secepatnya menangkap 8 orang pelaku pembunuhan.
"Hukum mati pelaku di depan masyarakat Waci dan mengundang keluarga pelaku agar menyaksikan, jika tuntutan ini tidak diindahkan maka akan terjadi kerusuhan di Kali Waci," ancam Abdul.
"Kami yang mewakili masyarakat di Kabupaten Haltim mendesak Pengadilan Negeri Soasio untuk menjatuhkan hukuman mati bagi terdakwa kasus pembunuhan di Kali Waci," teriaknya.
Menurutnya, tragedi kasus pembunuhan yang dilakukan merupakan sebuah perencanaan oleh sejumlah pelaku yang saat ini sedang menjalani sidang di PN Soasio.
"Tidak ada hukuman lain yang pantas, selain hukuman nyawa harus diganti dengan nyawa demi mengobati rasa trauma masyarakat Waci, secara psikologi saat ini masyarakat Waci merasa takut dan khawatir untuk beraktifitas di kebun atau hutan," tegasnya.
Aksi ini memdapat pengawalan aparat keamanan dari aparat Kepolisian Resort (Polres) Tidore Kepulauan (Tikep). (Rayyan)








