Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika, Kejati Malut Periksa Kepsek SMK 2 Sanana

01 Maret 2021
Muhammad Duwila

TERNATE,  OT- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus melakukan pemeriksaan saksi terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.

Salah satu saksi yang diperiksa pada Senin (1/3/2021) hari ini adalah Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 2 Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Muhammad Duwila.

"Saya datang di kantor Kejati Malut hanya memenuhi undangan dari penyidik Kejati soal kasus Nautika," kata Muhammad Duwila saat ditemui indotimur.com di halaman kantor Kejati Malut.

Dia mengaku, pemeriksaan dirinya hanya terfokus pada penerimaan alat simulator bantuan proyek pengadaan kapal Nautika di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.

Menurutnya, pengadaan alat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepsek, sehingga masih di mantan Kepsek.

"Pengadaan batuan itu adalah mantan Kepsek yang lama, dan saya tidak tahu apa-apa. Tapi disaat saya jabat Kepsek alat itu masuk ke sekolah," ungkapnya.

Meski begitu dia mengaku, sejauh ini dirinya baru sekali diperiksa oleh tim penyelidik Kejati Malut untuk dimintai keterangan terhadap pengadaan dan penerimaan alat simulator tersebut.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT