Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi di DKP Malut, Kejati Berencana Periksa Kembali Sejumlah Saksi

02 Oktober 2020
Efriyanto (foto_randi)

TERNATE,  OT  - Dugaan kasus korupsi mangkraknya pembangunan ruko nelayan di Desa Panangboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus diproses oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Bahkan, penyidik akan memanggil beberapa saksi lagi untuk menyimpulkan kasus tersebut. "Kami akan panggil lagi beberapa saksi-saksi untuk bisa menyimpulkan kasus ini, kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Malut, Efriyanto dalam Konferensi pers, Jumat (2/10/2020).

Dengan demikian, kata Asintel, dugaan kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara hingga kini masih dalam tahapan proses penyelidikan oleh tim Intelijen Kejati Malut.

"Sekarang kami masih memintai keterangan lebih lanjut dalam kasus ini yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air (PETA) Malut terhadap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Buyung Radjiloen," kata Efriyanto.

Menurut Efriyanto, kemungkinan dalam minggu depan akan disimpulkan proses penyelidikanya oleh penyidik.

"Untuk saksi-saksi sendiri yang sudah dimintai keterangan itu sudah kurang lebih 6 orang yang sudah diundang untuk dimintai keterangan, termasuk juga dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu sudah di panggil," ujarnya.

Bahkan secara visual dalam proses penyelidikan tim juga sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data-data.

Oleh karena itu, lanjut Asintel, proses penyelidikan dan keterangan yang telah diambil dari saksi-saksi, kemungkinan jika dibutuhkan penyidik maka akan dipanggil lagi saksi-saksi yang ada untuk dimintai keterangan.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT