Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Haornas, Kepala BPKAD Ternate Diperiksa Kejari

23 Desember 2019
M. Taufik Jauhar (foto_randy)

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Taufik Djohar atas dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 senilai 2,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate.

Taufik diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate selama 4 jam di ruangan Kasi Pitsus Kantor Kejari Ternate, Senin, (23/12/2019).

Kepala BPKAD Kota Ternate, M. Taufik Jauhar usai pemeriksaan kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Ternate untuk memberikan keterangan, selaku salah satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, berkaitan dugaan dugaan korupsi anggaran Haornas tahun 2018.

Meski demikian, Taufik tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan, "nanti kalian tanyakan langsung ke penyidik Pitsus ya, saya hanya datang ke kantor Kejari Ternate untuk memberikan keterangan secara umum," ungkapnya.

Dia mengaku, selama kurang lebih 4 jam tim penyidik Pidsus Kejari Ternate menanyakan terkait kapasitasnya selaku Kepala Badan Pengelolaan Anggaran Daerah Kota Tetnate, "kuranf lebih 11 pertanyaan sebagai bentuk keterangan lisan untuk mempermudah kepentingan penyelidikan pada kasus ini," kata mantan Kepala Inspektorat Pemkot Ternate itu.

Dia menyatakan siap dan tetap kooperatif, jika kemudian penyidik masih membutuhkan keterangan, "saya akan tetap hadir, kalau mereka (penyidik-red) butuh keterangan saya siap hadir untuk beri keterangan, karena ini kepentingan penyelidikan penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi," katanya.

Taufik menambahakan, selaku salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Termate Tahun 2018, maka wajib hukumnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Sekedar diketahui, dalam kasus ini Pemerintah Kota Ternate menganggarkan kegiatan Haornas sebesar Rp, 2,8 miliar pada APBD 2018. Namun dalam temuan hasil audit BPKP Malut tahun 2019, tidak kurang dari Rp, 700 juta tidak dapat dipertanggung jabawabkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate yang saat itu dipimpim oleh Sukarjan Hirto. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT