Home / Berita / Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Ruko Nelayan Jalan Ditempat

Kasi Penkum: Sekarang Tim Sedang Pelajari Kasusnya
27 Agustus 2020
Richard Sinaga (foto_rikam)

TERNATE, OT - Dugaan kasus korupsi mangkraknya proyek pembangunan ruko nelayan di Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hingga kini belum ada progres.

Dugaan perkara yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Provinsi Maluku Utara (Malut) itu, diduga melibatkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Buyung Radjiloen.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, pengaduan yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Provinsi Maluku Utara, masih dalam klarifikasi untuk dipelajari kasusnya oleh tim yang dibentuk Kejati Malut.

"Nanti dari hasil mempelajari kasus tersebut baru tim akan melakukan analisa kasus yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air Provinsi Maluku Utara, terhadap Kepala DKP Malut, Buyung Radjiloen," katanya.

Richard mengaku, untuk jumlah orang yang telah dimintai ketarangan dalam kasus ini lebih jelasnya belum diketahui, tapi kurang lebih sudah 4 orang yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Mungkin 4 orang sudah diperiksa oleh tim termasuk Kepala DKP Malut dan tiga nama yang lain tidak dihafal," ujar Kasi Penkum kepada indotimur.com, Kamis (27/8/2020).

Lanjutnya, tahapan selanjutnya masih dalam proses mendalami kasusnya oleh tim yang sudah dibentuk kepala Kejati agar lebih memperdalam laporan yang sudah masuk.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT