TERNATE, OT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Maluku Utara. Seorang pria berinisial MR (40) berhasil diamankan beserta barang bukti belasan paket sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyimpanan narkotika di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah. Merespons informasi tersebut, tim operasional Unit 5 Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan pemantauan intensif di lokasi.
Saat melakukan pengintaian di kawasan Batu Anteru, petugas mencurigai gerak-gerik MR. Sempat terjadi aksi pengejaran singkat sebelum tim berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan badan, petugas menemukan tiga sachet kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan berdasarkan interogasi awal terhadap MR.
"Terduga pelaku mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di kediamannya di Kelurahan Jambula, Kecamatan Ternate Pulau," ujar Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W dalam keterangan resminya.
Tim kemudian menuju kediaman MR untuk melakukan penggeledahan lanjutan yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas kembali menemukan 15 sachet kecil sabu yang disembunyikan pelaku.
Dari keseluruhan rangkaian penangkapan ini, Polda Malut berhasil menyita, 18 sachet kecil diduga sabu. Berat bruto total 3,48 gram.
Saat ini, MR beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran lainnya.
Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika melihat adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Hal ini sangat penting demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba," tegas Kabidhumas.
(ier)








