TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) memastikan tahun ini akan bekerja ekstra dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang melakukan pelaporan.
“Pastinya kita kerja lebih baik lagi, sebagaimana pesan dari Pak Kapolda bahwa di tahun 2020 ini kinerjanya harus lebih baik dari tahun 2019 kemarin,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana kepada wartawan termasuk indotimur.com Kamis (9/1/2019).
Dia menyebut, pencapaian kasus yang ditargetkan Bareskrim Polri pada setiap Polda termasuk Polda Malut adalah 68 persen penyelesaian, namun Dwi berani menargetkan lebih dari yang ditetapkan Mabes.
"Penyelesaian perkara lebih dari target yang ditentukan bahkan mencapai 70 hingga 80 persen. Karena sekarang Kasubdit kita sudah lengkap, apalagi dengan pengawasan Wakil Direktur, makanya saya berani target bisa lebih dari apa yang ditargetkan Bareskrim,” janji Dwi.
Menurutnya, dalam penanganan perkara yang ditangani Ditreskrimum Polda Malut tahun 2019 lalu, ada beberapa faktor yang menjadi kendala, termasuk dalam pemeriksaan palapor yang memasukan laporan di Polda.
“Terkadang orang yang melaporkan sulit kalau dimintai keterangan, makanya itu yang sering jadi kendala kita,” jelasnya.
Untuk itu, kedepan lanjut Direskrimum, masyarakat yang membuat laporan akan langsung diambil keterangan sehingga laporan yang masuk tersebut tidak terkesan lama di Ditreskrimum.
“Saya sudah sampaikan kalau ada yang laporan langsung dimintai keterangan saja, dan selanjutnya tinggal kita mintai keterangan saksi dan terlapor saja,” pungkasnya.(ian)








