TERNATE, OT- Sebnyak 5 (lima) pelajar di Kota Ternate ditangkap aparat Kepolisian karena diduga memperkosa seorag siswi SMA disebuah kamar kos yang terletak di Lingkunga Kelapa Pendek, Keluraha Mangga Dua Utara, Kecamata Ternate Selatan, Sabtu (23/1/2021) malam kemarin.
Berdasarkan data yang dikantongi wartawan, Polsek Ternate Selatan menerima laporan tersebut pada Minggu, (24/1/20210 kemarin dan langsung menindak lanjuti. Bahkan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan itu sebanyak 7 (tujuh) orang, namun yang berhasil diamankan aparat baru 5 (lima) orang. Sementara dua lainnya masih dikejar.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriyadi ketika dihubunggin wartawan mengaku, untuk kasus ini anggota sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenaran kasusnya.
Supriyadi mengaku, sekarang anggota masih melakukan oleh TKP dan meminta keterangan serta akan melakukan visum terhadap korban.
“Nanti akan kami beritahu perkembanganya, karena ini masih di proses,” singkat Kapolsek saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (25/1/2021). Kapolsek juga belum menceritakan kronologis kejadian.
Terpisah, Ketua RT 03, Ocan Arsad kepada indotimur.com mengaku, malam tadi sekitar pukul 01.16 WIT ada dua anggota dari Polsek Ternate Selatan datang membawa korban dan seorang pelaku ke TKP yang berada disebuah kamar kos.
Saat berada di TKP, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku yang ada disalah satu kamar kos di RT 03.
“Saya juga sempat tanya ke anggota kenapa tangkap warga saya dan ada masalah apa. Lalu sesuai keterangan anggota bahwa ada laporan di Polsek oleh korban yang masih berstatus siswi di salah satu SMA disetubuhi oleh 7 orang pemuda di dalam kamar kos yang ada RT/03 pada Minggu malam,” kata Ocan kepada indotimur.com.
Ocan mengaku, pelaku ada empat orang yang tinggal di kamar kos tersebut dan masih sekolah, namun kejadian ini pihaknya juga tidak mengetahui. “Saya baru tahu saat anggota melakukan penangkapan,” ujarnya.
Lanjutnya, korban bukan warga RT 03, sementara para pelaku adalah warganya karena tinggal di kamar kos tersebut dan masih sekolah.
Atas kejadian ini, Ocan menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pemilik kos untuk tidak lagi membebaskan orang yang keluar masuk di kamar kos tersebut.
“Kami dari RT 03 sudah memberikan surat teguran kepada pemilik rumah untuk tidak ada kebebasan di kamar kos,” tegasnya.(ian)