Home / Berita / Hukrim

Diduga Langgar Prokes, Bupati Kepulauan Sula Akan Dilaporkan ke Polda Malut

23 Agustus 2021
Reza Mahendra Pora (foto_ier)

TERNATE, OT - Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula, akan melaporkan Bupati Fifian  Adeningsi Mus ke Polda Malku Utara, karena  diduga telah mmelakukan tindak pidana umum pembiaran kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (Porkes).

Pelanggaran itu terlihat dalam sebuah video perayaan pesta di depan istana daerah atau kediaman bupati usai perayaan upacara HUT ke 76 RI, dengan melibatkan banyak orang.

Salah satu perwakilan pemuda Sula, Reza Mahendra Pora menyatakan, para pemuda dan mahasiswa Sula berkomitmen untuk mengadukan peristiwa tersebut ke Polisi, agar ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan UU.

"Peristiwa pesta itu dilakukan dengan tidak mematuhi protokol kesehatan dan memicu kerumunan, hal ini tentu menjadi suatu peristiwa yang sangat miris apalagi dengan adanya PPKM," ujarnya.

Menurutnya, bangsa ini masih diperhadapkan dengan wabah Covid-19 sehingga pemerintah pusat masih terus berusaha melakukan penanganan yang serius, salah satunya menerapkan Prokes dan PPKM

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula harus mematuhi kebijakan pemerintah pusat tentang penerapan Prokes, tapi faktanya Pemda Sula dalam hal ini Satgas Covid-19 membiarkan terjadinya kerumunan.

“Hal yang sangat disesalkan ialah di tengah pemberlakuan PPKM Level 3, sebagian besar masyarakat dipaksa untuk mengikuti kebijakan pemerintah, namun sebaliknya Pemda Sula justru menunjukan sikap tidak pantas dengan mengadakan pesta dengan melibatkan banyak orang,” katanya.

Dikatakan, atas peristiwa tersebut dinilai telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 8 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan, UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular,  kemudian Pemendagri no 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol keshatan untuk pengendalian covid-19 dan juga peraturan Mendagri no 20 tahun 2020 tentang penanganan covid-19 di Lingkungan Pemda.

“Atas dasar tersebut, kami pemuda maupun mahasiswa kepulauan Sula dalam waktu dekat akan melaporkan peristiwa ini kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Malut untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT