TERNATE, OT - Seorang pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate berinisial SA alias Opan (36) dilaporkan istrinya bernama Leazy (27) ke Polsek Ternate Selatan, karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Korban Leazy kepada wartawan mengaku, dirinya sudah tak tahan lagi dianiaya, sehingga memberanikan diri datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan untuk melaporkan suaminya.
"Saya dipukul di bagian kepala berualang kali dan ditikam dengan gunting di bagian belakang kepala oleh suami saya. Kalau saya melawan langsung dicekik," ujar Leazy pada awak media, Minggu (14/11/2021).
Ibu satu anak ini mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi berulang kali. Kekerasan yang dilakukan suaminya karena masalah pinjaman uang.
"Waktu itu saya minta uang kepada suami untuk membayar cicilan motor, tapi dia tidak memberikan, bahkan dia suruh saya pergi jadi pelacur," akunya.
"Pergi ngelonte sana, biar dapat uang bayar motor," kata Leazy mengutip perkataan suaminya.
Bukan hanya itu, setingkat meminta uang Rp 5 ribu saja, dirinya disuruh pergi menjual diri ke laki-laki hidung belang. Karena tidak diberikan uang dari suami, lanjuta Leazy, dirinya mencari pinjaman uang tanpa memberitahu suaminya.
"Waktu itu saya hubungi dan chat teman saya yang bekerja disebuah perusahaan untuk pinjam uang Rp500 ribu, tapi karena dia masih sibuk kerja jadi belum respon. Setelah itu teman saya hubungi saya minta nomor rekening agar ditransfer. Pada waktu teman saya hubungi bertepatan dengan dia (suami) datang jenguk anak," ujarnya.
Menurutnya, gagara membaca chat meminjam uang dari teman laki-laki itu, dia menuduh dirinya selingkuh dengan temannya itu, padahal ia sudah jelaskan secara baik-baik bahwa hanya meminta bantu pinjaman uang untuk bayar cicilan motor.
"Dari situlah dia langsung pukul seperti menganiaya musuh, saya juga sudah minta maaf karena tidak sopan meminta bantuan tanpa memberitahunya, tapi terus memukuli saya," akunya.
Lanjutnya, setelah puas memukul dirinya, dia langsung pergi dan membawa anak.
"Saya merasa dirugikan jadi sekitar pukul 01.30 Wit pada hari Minggu 7 November 2021 lalu, saya buat laporan ke Polisi. Tapi sampai sekerang Polisi belum menindak lanjuti laporan tersebut. Dua hari setelahnya saya datang untuk meminta perkembangan informasi laporan yang dibuat tapi kata Polisi saya bersabar, kerana mereka masih tunggu hasil visum keluar. Padahal sudah seminggu laporan itu dibuat bahkan visum pun sudah dilakukan pada saat melapor," katanya.
Terpisah Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Iya laporannya sudah masuk seminggu lalu tanggal 7 November 2021," ujarnya.
Seherman menjelaskan, prosesnya sudah tahap penyelidikan, karena penyidik sementara masih melakukan pemeriksaan berita acara atas laporan dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) dengan terlapor SA alias Opan (36) yang TKP disebuah indekost tepatnya di kecamatan Ternate Selatan.
"Namun korban saat di hubungi tapi tidak pernah angkat telepon atau merespon panggilan penyidik," pungkasnya.(ier)



