TERNATE, OT - Ditengah pandemi coronavirus atau covid-19, Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara mengaku ada sejumlah kasus yang mengalami penundaan penyelidikan.
Kabag Wasiddik Krimum Polda Maluku Utara, AKBP Hengky Kurniawan kepada indotimur.com mengaku, ada sejumlah kasus yang tertunda akibat pendemik covid-19.
Dia mengaku, sedikitnya ada tiga kasus yang mengalami keterlambatan akibat pandemi covid-19, "itu sudah ada pertimbangan-pertimbangan penyidik untuk dilakukan penundaan terhadap kasus yang ditangani," kata Hengky.
"Mungkin sekitar tiga kasus yang mengalami keterlambatan," ujar Kabag Wasiddik kepada indotimur.com, Senin (27/4/2020).
Selain soal saksi yang masih berada di luar daerah, alat bukti yang masih berada di luar daerah juga terkendala, sebab saat ini, hampir semua perhubungan antar provinsi ditutup akibat covid-19.
"Untuk kasus yang terlambat ini yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga, tipu gelap dan kekerasan terhadap anak yang masih terlambat proses penyelidikanya. Tetapi untuk kasus yang lain tetap berjalan karena hasil penyelidikanya hanya di seputaran Maluku Utara sehingga itu wajib untuk ditindak lanjuti," tegasnya.
"Mungkin kasus yang terlambat penyidik belum mengambil kebijakan untuk proses penyelidikan ditengah pandemi covid-19 seperti sekarang, nanti sudah steril baru dilanjutkan penyelidikan," pungkasnya.(ian)






