Home / Berita / Hukrim

Cegah Pekat Polda Malut Gelar Operasi Bina Kusuma I Kieraha 2019

26 Juni 2019
Pres Release Diruang Bidhumas Polda Malut

TERNATE, OT  - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berencana menggelar Operasi Bina Kusuma I Kieraha Tahun 2019 di wilayah hukum Provinsi Maluku Utara,

Pelaksanaan operasi ini akan dipimpin langsung oleh Dir Binmas Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Mohamad Nasihin selaku Kepala Operasi Bina Kusuma I Kieraha Tahun 2019 dengan waktu pelaksanaan 14 hari.

Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP, Hendri Badar mengatakan, operasi ini mengambil tema "Pencegahan Preman dan Premanisme serta Penyakit Masyarakat Dalam Rangka Cipta Kondisi Guna Menjamin Stabilitas Kamtibmas yang Aman, Damai dan Sejuk di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara Pasca Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta jelang putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI)"

Dalam operasi ini, lanjut Kabid, Polda menerjunkan sedikitnya 22 personil yang terdiri dari unsur pimpinan sebanyak 3 personil di atas pimpinan Kapolda selaku penanggung jawab bijak Ops.

Wakapolda selaku wakil penanggung jawab bijak Ops serta Karo Ops selaku Karendal Ops, disusul unsur Staf pelaksana sebanyak 6 orang dan Satgas pelaksana sebanyak 13 orang.

Tujuan operasi ini, ungkap Kabid, untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Provinsi Maluku Utara pasca Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta  jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Operasi ini, juga diharapkan dapat membangun dan meningkatkan harmonisasi dengan semua elemen masyarakat  baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta partai politik, untuk bersama memelihara kamtibmas pasca pimilihan Legislatif dan pemilihan Presiden di wilayah masing-masing.

"Bentuk operasi, pembinaan dan penyuluhan terhadap segala bentuk tindakan preman dan premanisme, serta mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat (pekat) maupun aksi preman dan premanisme di tempat hiburan malam, pusat-pusat pertokoan, mall dan pelabuhan laut, udara maupun terminal agar memberikan dampak positif terhadap lingkungan strategis terutama dalam peningkatan citra polri dimata masyarakat," tulis Kabid dalam rilisnya.

Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah timbulnya pelaku preman dan premanisme serta penyakit masyarakat, memotivasi masyarakat agar mendukung tugas-tugas kepolisian dan menghindari terjadinya perbuatan kontra produktif pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta  jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,

Sasaran operasi yakni orang, preman yang dapat meresahkan masyarakat serta penyakit masyarakat antara lain pembuat miras, penjual miras, yang mengkonsumsi maupun pengedar miras, narkoba, pelaku bisnis prostitusi dan perjudian di tempat atau lokasi terminal, bandara dan pelabuhan, areal perbelanjaan dan parkiran umum tempat hiburan malam rumah bordir berkedok panti pijat.

 

 (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT