Home / Berita / Hukrim

Buntut Tersangka Baru, Sekprov Malut Kembali Diperiksa

Garap Penyesuaian BAP Kasus Mami dan Perjalanan Dinas WKDH
09 Februari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir (foto/indotimur)

TERNATE, OT – Penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) serta perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara (Malut) tahun 2022 terus bergulir. Senin (9/2/2026), tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memanggil Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir.

Kedatangan orang nomor tiga di lingkup Pemprov Malut ini bukan tanpa alasan. Samsuddin harus kembali menghadap penyidik untuk melakukan penyesuaian Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Langkah ini diambil korps adhyaksa menyusul adanya perkembangan signifikan dalam struktur perkara, yakni bertambahnya daftar tersangka.

Samsuddin saat ditemui awak media tidak menampik hal tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya kali ini murni bersifat administratif untuk menyelaraskan keterangan sebelumnya dengan fakta hukum terbaru.

"Terkait penyesuaian BAP saja. Ini dilakukan khusus untuk mengakomodasi adanya penambahan tersangka baru dalam kasus pengadaan makan dan minum," ujar Samsuddin usai pemeriksaan.

Menurutnya, penyidik saat ini tengah fokus melakukan sinkronisasi antara hasil pemeriksaan terdahulu dengan temuan-temuan baru di lapangan. Jika sebelumnya keterangan diarahkan untuk menjerat tersangka lama, kini fokus bergeser untuk memperkuat bukti terhadap sosok yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Intinya agar relevan dengan berkas perkara tersangka baru. Jadi ada beberapa poin yang harus diselaraskan sebelum masuk ke tahap hukum selanjutnya," imbuhnya.

Sebagai catatan, kasus yang menggerogoti kas daerah ini sebelumnya telah menyeret mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, ke pusaran tersangka. Nama Al Yasin muncul setelah fakta-fakta persidangan terkuak melalui keterangan terdakwa MS, yang merupakan Bendahara Pembantu pada Sekretariat WKDH tahun 2022.

Kejati Malut tampaknya tak ingin gegabah. Penyesuaian BAP ini menjadi krusial untuk memastikan berkas perkara tidak "bolong" saat dilimpahkan ke meja hijau nanti.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT