Home / Berita / Hukrim

Bos PT Karapoto Ditahan, Nasabah "Serbu" Kantor Ditkrimsus Polda Malut

Nasabah Ingin Bertemu Adriansyah Langsung
18 November 2019
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrinsus) Polda Malut AKBP Alfis Suaili (foto_randy).

TERNATE, OT - Pasca pemberitaan indotimur.com, terkait Adriansyah suami bos  PT. Karapoto yang ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrinsus) Polda Maluku Utara (Malut), akhir pekan kemarin, sejumlah nasabah PT. Karapoto datangi kantor  Ditkrimsus.

Kedatangan nasabah PT Karapoto yang tergabung dalam tim 10 ke kantor Ditreskrinsus Polda Malut siang tadi, ingin memastikan kebenaran informasi tertangkapmya Adriansyah sekaligus ingin bertemu dengan suami direktur PT Karapoto itu.

Salah satu nasabah PT. Karapoto yang juga tergabung dalam tim 10, Agil Husain kepada wartawan termasuk indotimur.com, mengatakan, kedatangan tim 10 ke Ditreskrimsus Polda Malut, hanya untuk memastikan kalau suami bos PT. Karapoto sudah ditangkap pihak Kepolisian.

“Kami hanya memastikan kalau Adriansyah sudah ditangkap polisi,” kata Agil di halaman kantor Ditreskrinsus Polda Malut, Senin (18/11/2019).

Agil menyatakan, tim 10 juga meminta kepada penyidik untuk bertemu langsung dengan Adriansyah guna mempertanyakan keberadaan uang investasi yang disetor nasabah.

“Kami ingin bertanya, uang sebanyak itu dikemanakan, harus dijelaskan secara detail, tidak mungkin uang sebanyak itu dia raib seketika,” cetus Agil.

Dia bersama tim.10 tidak yakin, uang sebanyak itu, tidak disodorkan sama sekali kepada suami bos PT. Karapoto, "kami berharap seluruh uang nasabah harus dikembalikan," tegasnya.

“Kami tidak yakin, uang itu tidak diberikan kepada Adriansyah, kami harap uang kami dikembalikan,” kata Agil sambari menyebut uang miliknya yang diinvestasikan sebesar Rp, 1 milyar.

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrinsus) Polda Malut AKBP Alfis Suaili membenarkan adanya nasabah PT. Karapoto mendatangi kantor Ditreskrinsus Polda Malut, untuk bertemu dengan Adriyansyah.

Alfis bahkan mengaku beberapa nasabah bahkan sempat menelpon penyidik menayakan keberadaan suami bos PT. Karapoto.

 “Iya benar, ada nasabah PT. Karapoto yang datang ke sini, dan bahkan ada yang menelpon ke penyidik,” akunya

Alfis menambahkan, dalam kasus ini, setelah pemeriksaan sudah mencukupi bukti, pihaknya langsung melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

“Jika buktinya sudah terpenuhi, sesegera mungkin dilimpahkan,” tegasnya

Disentil apakah ada mediasi antara Ardiansyah.dengan nasabah, .untuk menyelesaikan atau mengembalikan uang nasabah, Alfis mengaku tidak mengetahui soal.itu,   karena yang ditangani bukan kasus perdata, namun pidana, "kalau itu (pengembalian), saya tidak tahu, karena kami tangani pidananya,” tutupnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT