Home / Berita / Hukrim

BNNP Malut Sukses Pulihkan 55 Penyalahguna Narkotika Sepanjang 2025

22 Desember 2025
Plt Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Taryono Raharja

TERNATE, OT – Tidak hanya gencar dalam melakukan penindakan hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara juga menunjukkan performa luar biasa dalam aspek pemulihan penyalahguna narkotika sepanjang tahun 2025.

Plt Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Taryono Raharja menyatakan BNNP Malut sukses mengintegrasikan layanan medis dengan pemberdayaan masyarakat melalui program rehabilitasi yang komprehensif.

Kata dia, BNNP Malut melalui Klinik Pratama telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 55 orang penyalahguna. Upaya ini tidak dilakukan secara tertutup di dalam klinik saja, melainkan diperkuat dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

"Untuk memastikan keberlanjutan pemulihan, BNNP telah mengoptimalkan peran 35 Agen Pemulihan yang tersebar secara strategis di 7 kelurahan. Para agen ini bertugas melakukan pendampingan serta pengawasan agar para penyalahguna yang telah direhabilitasi dapat kembali berfungsi sosial dan tidak terjerumus kembali ke lubang yang sama," ujar Kombes Pol Taryono, Senin (22/12/2025.

Lebih lanjut, BNNP Maluku Utara dalam memanusiakan para penyalahguna narkotika membuahkan hasil manis di tingkat nasional. BNN RI menganugerahi BNNP Malut dengan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi bernilai "A" (3,65), sebuah predikat tertinggi yang menunjukkan kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang mumpuni.

"Keberhasilan ini juga selaras dengan tingginya Indeks Ketahanan Diri Remaja di Maluku Utara yang mencapai skor 66,05 (Predikat Sangat Tinggi). Hal ini menandakan bahwa program edukasi dan rehabilitasi yang dijalankan berhasil membangun "benteng" mental bagi generasi muda untuk menolak narkoba," kata Kombes Pol Taryono.

Sambungnya, layanan SKHPN yang inklusif selain rehabilitasi, BNNP Malut juga mencatat partisipasi publik yang sangat besar dalam layanan administrasi hukum. Tercatat sebanyak 5.225 warga telah memanfaatkan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Layanan ini menjadi bukti nyata dukungan BNNP terhadap masyarakat yang ingin memastikan diri mereka bersih dari narkoba guna memenuhi persyaratan dunia kerja.

"Prestasi dan angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan modal penting bagi kami untuk terus mempersempit ruang gerak narkotika. Kami ingin memastikan bahwa Bumi Moloku Kie Raha memiliki masyarakat yang sehat, produktif, dan berketahanan tinggi terhadap ancaman barang haram tersebut," tegas Taryono.

Melalui sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, BNNP Maluku Utara kini menyandang status sebagai wilayah yang "Sangat Tanggap" (Skor 3,45) terhadap ancaman narkoba, menempatkan aspek rehabilitasi sebagai ujung tombak dalam menyelamatkan generasi bangsa," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT