Home / Berita / Hukrim

BNNP Maluku Utara Capai Predikat Memuaskan, Sukses Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Makassar Sepanjang 2025

22 Desember 2025
Pers release capaian kinerja BNNP Maluku Utara

TERNATE, OT– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melaporkan capaian signifikan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025. 

Plt Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Taryono Raharja menyampaikan selain keberhasilan dalam penegakan hukum, BNNP Malut juga mengukir prestasi nasional dengan meraih nilai optimal dalam indeks layanan rehabilitasi. 

"Keberhasilan bidang pemberantasan dalam fungsi pemberantasan, BNNP Malut sukses mengungkap 10 kasus narkotika dengan total 11 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 gram sabu dan 1.935 gram ganja," ungkap Kombespol Taryono.

Dia menjelaskan, salah satu kasus menonjol yang berhasil dibongkar adalah jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, yang melibatkan pasangan suami istri sebagai penggerak dan kurir. Selain itu, terdapat barang bukti temuan ganja seberat 1.500 gram yang turut dimusnahkan.

"BNNP Malut juga telah memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 55 penyalahguna di Klinik Pratama. Program ini diperkuat dengan optimalisasi 35 Agen Pemulihan yang tersebar di 7 kelurahan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)," kata Taryono.

Selain itu, BNNP juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat dalam pemenuhan administrasi hukum, di mana sebanyak 5.225 orang telah menerima layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebagai syarat melamar pekerjaan di berbagai instansi.

Lebih lanjut, kesuksesan tahun 2025 tidak lepas dari kolaborasi kuat bersama 18 instansi, mulai dari sektor pendidikan seperti Unkhair dan Poltekkes, hingga kemitraan dengan sektor swasta seperti jasa pengiriman J&T.

Berkat kerja keras tersebut, BNNP Maluku Utara dianugerahi sejumlah penghargaan bergengsi dari Kepala BNN RI, di antaranya:

Indeks Kapabilitas Rehabilitasi: Meraih nilai "A" (3,65).

Indeks Ketahanan Diri Remaja: Predikat Sangat Tinggi (66,05).

Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN): Predikat Sangat Tanggap (3,45).

"Prestasi ini merupakan modal penting untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Bumi Moloku Kie Raha pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT