TERNATE, OT - Guna mencegah kejahatan maupun kenakalan remaja dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), melaksanakan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang dipusatkan di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan tema kenakalan remaja dan KDRT tersebut, dibuka oleh Lurah Loto H. Yusuf Takena dan dihadiri Assisten Bidang Intelijan (Asintel) Kejati Malut Efrianto, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Richard Sinaga serta koordinator, para staf Bidang Intelijen Kejati Malut dan puluhan warga kelurahan Loto
Kepala Kejati Malut Erryl Prima Putra Agoes melalui Asisten Intelijen Efrianto mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Binmatkum ini untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dalam menjauhi hukuman.
"Kita menyampaikan informasi terkait dengan hukum disertai dengan perkembangan aturan-aturan terbaru, sehingga masyarakat bisa mengenali hukum dan berusaha menjauhi hukuman,"ujar Asintel kepada wartawan termasuk indotimur.com, Rabu (26/8/2020).
Dia berharap, dengan sosialisasi ini, masyarakat Maluku Utara khususnya warga Kelurahan Loto dapat mencegah perbuatan pidana khususnya kenakalan remaja dan KDRT.
"Kita berharap kegiatan ini bisa mencegah tindak pidana kenakalan remaja atau tindak pidana yang pelaku melibatkan anak-anak," katanya.
Dia menambahkan, jika dikemudian hari, instrumen pidana yang melibatkan anak-anak terjadi, pihaknya membuka diri untuk melayani dalam bentuk program Sistem Penerangan Hukum (Sirankum).
"Kegiatan kita ini bentuknya pencegahan, jika sudah terjadi itu instrumennya hukum pidana sudah berjalan, pastinya pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan kita di Kejati melakukan penuntutan dan itu berproses, hanya saja pada saat dipenuntutan akan kita lihat penyebab orang melakukan tindak pidana itu apa, namun jika ada yang berkonsultasi, kita punya program Sirankum Kejati Malut secara online, pada program itu silahkan bertanya atau yang bisa didiskusikan kita sangat membuka diri," terangnya.
Sementara itu, Lurah Loto, H. Yusuf Takena mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang dilakukan Kejati Malut di Kelurahannya.
"Saya selaku Lurah mengucapkan banyak terima kasih karena sedianya Kelurahan Loto menjadi tempat kegiatan ini, kemudian materi yang disampaikan, singkat tapi padat maknanya, terkait dengan kenakalan remaja, KDRT, bahkan disampaikan pula aplikasi tanya jawab melalui hp android," katanya.
Meski dilakukan secara tatap muka, lanjut Lurah, kegiatan penyuluhan tetap menggunakan protol kesehatan dengan menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan, dan jaga jarak.
Dia menambahkan, pihaknya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih, atas kepercayaan Kejati yang menetapkan Kelurahan Loto.sebagai tempat sosialisasi.
Lurah berharap, kedepan kegiatan seperti ini dilakulan secara rutin, agar masyarakat benar-benar memahami tentang hukum.(ian)



