Home / Berita / Hukrim

Bendahara Pengeluaran DLH Tikep Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi

25 Februari 2020
Kantor Kejari Tikep

TIDORE, OT- Setelah mantan Kepala Seksi (Kasi) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diperiksa, penyidik Kejari Tikep kembali memeriksa Bendahara Pengeluaran dinas tersebut, Selasa (25/2/2020).

Bendahara DLH Tikep, Mansur Sehe diperiksa penyidik kurang lebih enam jam, di ruangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tikep, pemeriksaan ini untuk kepentingan proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Usai pemeriksaan, Mansur Sehe memberikan keterangan ke sejumlah media, menyakut dengan anggaran pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, dan suku cadang langsung diserahkan ke bidang yang mengelola persampahan.

"Setelah mencairkan anggaran, saya langsung serahkan ke bidang masing-masing, salah satunya dibidang persampahan untuk mengelola anggaran," ungkap Mansur.

Lanjut Mansur, dirinya merasa kaget ketika dipanggil kejaksaan, karena dirinya tidak mengetahui terkait masalah ini, untuk itu dirinya merasa dijebak oleh bidang yang membidangani persampahan, karena seluruh anggaran sudah diserahkan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Terkait dengan temuan ini, saya tidak mengetahui karena setiap pengeluaran anggaran sesuai mekanisme baik itu pembayaran BBM dan pembelian suku cadang," tutur dia.

Sementara, Kasi Intelijen Kejari Tikep Safri Abd Muin saat dikonfirmasi mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi di DLH Kota Tikep saat ini menjadi konsentrasi Kejari Tikep dalam penanganan, sehingga bisa saja pemeriksaan akan dilakukan tiap hari.

Lanjutnya, untuk pemeriksaan ini, dihadirkan Bendahara Pengeluaran DLH Tikep Mansur Sehe, dan pemeriksaan berkisar persoalan dugaan korupsi di DLH Tikep, serta ada 29 pertanyaan yang disodorkan penyidik ke Bendahara Pengeluaran DLH Tikep ini.(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT