Home / Berita / Hukrim

Belasan Remaja Diamankan Satpol-PP Ternate

29 November 2021
Balasan remaja yang sudah diamankan Satpol-PP Ternate (foto_ist)

TERNATE, OT - Sedikitnya 14 orang remaja diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, saat sedang mengisap lem eha-bond di kawasan benteng orange Ternate.

Awalnya, petugas Satpol PP Kota Ternate menemukan 17 orang, namun 3 orang melarikan diri, sehingga yang berhasil diamankan hanya 14 orang.

"Memang tadi saat kita razia ada 17 orang, 3 orang melarikan diri, sehingga hanya 14 orang yang diamankan," ungkap Kasatpol-PP Kota Ternate , Fhandi Mahmud, Senin (29/11/2021).

Kata dia, saat ditemukan 17 orang remaja ini sedang asik menghirup lem eha-bond dan jenis obat batuk shacet di area beteng orange.

Kasatpol mengaku, temuan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga langsung ditindak lanjuti oleh anggota di lapangan.

Saat ditemukan, beberapa diantaranya sudah sering terjaring dengan kasus yamg sama, "hasil pemeriksaan, mereka mengaku sering menjadikan lokasi benteng orange sebagai tempat mangkal karena benteng orange ini sangat strategis bagi meraka untuk berkumpul, dan lakukan aktivitas menghosap lem," ungkap Kasatpol.

Fhandi berharap  peran serta semua pihal dalam menanggulangi masalah ini, "kami dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan Pemkot Ternate, terus menjaga masa depan generasi Kota Ternate, dan pemerintah akan terus mengawasi aktivitas anak-anak yang terindikasi menyimpang," tukas Fhandy.

Dia juga meminta peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda terutama orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktifitas generasi muda di Kota Ternate.

Belasan remaja yang diamankan Sarpol PP Kota Ternate ini, langsung diserahkan ke pihak BNNP Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.

.

Sementara itu, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo, menjelaskan, Petugas Rehabilitasi Klinik Pratama BNNP Malut mendata, 14 orang yang diamankan, 6 diantaranya berstatus pelajar, 2 orang telah menikah, 1 sopir angkot, 1 kerja bangunan sementara 4 orang lainnya tidak bekerja.

Hasilnya, anak-anak dengan kisaran usia 18 sampai 21 tahun ini, telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol dan minuman keras.

"Petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif tersebut dan rencana terapi selanjutnya, tapi sebelumnya mereka harus melengkapi data diri (KTP dan atau KK) serta didampingi orang tua untuk persetujuan terapi" terang Kepala BNNP Malut.

Disampaikan juga, BNNP Malut  telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2A) KotaTernate  untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 anak ini serta bagaimana upaya mengatasi persoalan ini.

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT