TERNATE, OT - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kiki Qumala korban perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan, Senin (29/7/2019) mendatangi kantor aparat penegak hukum.
Selain mendatangi Mapolda Maluku Utara, Aliamsi Peduli Kiki Qumala yang sebagiam besarnya perempuan itu, juga berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Kedatangan mereka untuk mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman mati terhadap tersangka Ronal alias Onal pelaku pembunuhan yang disertai perampokan dan pemerkosaan terhadap Kiki Qumala, calon mahasiswa Unkhair Ternate.
Dengan menggunakan satu unit truk lengkap dengan soumd sistem dan spanduk serta poster yang berisi desakan untuk memberikan hukuman mati bagi pelaku pembunuh Kiki Qumala, masa aksi menggelar orasi tuntutan terhadap aparat penegak hukum.
Koordinator aksi Aliansi Peduli, Kiki Qumala, Mahruf Madjid kepada indotimur.com, Senin (29/7/2019) menegaskan, aksi yang dilakukan pada dua institusi penegak hukum ini, untuk menuntut keadilan yang seadil-adiknya terutama dalam kasus perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban gadis 18 tahun atas nama Gamaria Kumala (Kiki) asal desa Tahane Kecamatan Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
Dalam aksi itu, Aliansi Peduli Kiki, menuntut Polda agar mendesak Polsek Tidore untuk segera melengkapi bukti aoutentik terkait kasus pembunuhan Kiki dan meminta Kejati Malut untuk berkoordinasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore guna menuntut hukuman mati terhadap tersangka Ronal yang juga merupakan residivis kasus serupa.
“Tidak ada kata lain selain hukuman mati terhadap tersangka,” desak Mahruf di depan Kejati Malut.(thy)









