TERNATE, OT - Sedikitnya 84 orang warga Ternate menjalani pembinaan oleh Tim Gerakan Revolusi Mental (TGRM) Kepolisian Resort (Polres) Ternate akibat mengkomsumsi minuman keras (miras).
Mereka diamankan oleh tim TGRM Polres Ternate pada sejumlah tempat di wilayah hukum Kota Ternate Maluku Utara dalam kondisi mabuk.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Ternate, AKP Fauzi Ishak Dibyantoro melalui pelaksana TGRM Polres Ternate, Brigpol Muhammad Faisal mengatakan, berdasarkan data yang tercatat pada bulan September tim TGRM mengamankan sebanyak 81 orang, sedangkan pada bulan Oktober 2020 TGRM mengamankan 3 orang yang asik berpesta miras.
"Kita amankan mereka ini berdasarkan patroli dan informasi dari masyarakat, rata-rata pemuda yang sedang pesta miras di berbagai tempat yang ada di Ternate," kata Faisal kepada indotimur.com, Selasa (3/11/2020).
Menurut Faisal, mereka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang langsung direspon tim TGRM Polres Ternate.dengan melaksanakan patroli sesuai informasi yang diterima.
"Mereka langsung kita bawa ke kantor Polres Ternate untuk melakukan pendataan dan menjalani pembinaan di masjid Bhara Imam Polres Ternate," ujar Faisal seraya menyebut, selain pengguna, tim.juga mengamankan barang bukti miras
Dalam proses pembinaan, lanjut Faisal, TGRM bekerja sama dengan dengan tokoh agama, baik itu ustadz maupun pendeta.
"Kalau kedepatan pemuda yang komsumsi miras itu non muslim maka kami akan serahkan ke pendeta untuk dibina sesuai keyakinan mereka," kata Faisal.
Tujuan pembinaan, lanjut dia, untuk menekan angka kriminalitas di kota Ternate, sebab rata-rata pelanggaran hukum yang dilakukan, bermula dari.miras.
"Kami juga minta peran serta masyarakat di kota Ternate jika melihat pemuda yang sedang pesta miras agar segara melapor ke pos polisi terdekat, kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat," harapnya. (ian)



