Home / Berita / Hukrim

39 Akun FB, Besok Dilaporkan Ke Tim Cyber Polda Malut

Ikhi Sukardi : Kita Sudah Kantongi Bukti-Bukti Screenshoot
21 Juli 2019
ilustrasi

TERNATE, OT - Komunitas Kapita Tahane, Senin (21/7/2019) besok, berencana melaporkan 39 akun media sosial (medsos) Facebook (FB) ke tim cyber Direktorat Kriminal Khusus (Direskrisus) Polda Maluku Utara, terkait kematian almarhumah Qamaria Wahab Ibrahim alias Kiki (19), warga Desa Tahane Kecamatan Malifut, Halmahera Utara yang tewas mengenaskan setelah dirampok dan dibunuh oleh M Irwan T alias Onal awal pekan lalu.

Akun-akun ini dilaporkan keluarga korban bersama Kapita Tahane, karena dinilai telah menyampaikan informasi palsu (hoax), memposting foto-foto korban pembunuhan secara vulgar serta menulis status dan komentar yang dinilai menyakiti keluarga korban.

Ketua Harian Kapita Tahane Provinsi Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen dalam keterangan resminya, menyampaikan, pihaknya bersama keluarga korban Kiki, akan menyampaikan Laporan Polisi (LP) secara resmi ke tim cyber Polda Malut, melalui Direskrimsus.

Dia mengaku, awalnya hanya ada 7 akun yang akan dilaporkan, namun setelah ditelusuri, ternyata ada 39 akun FB yang dinilai menyebar hoax, memposting foto korban secara vulgar, serta menulis komentar dan status yang dinilai menyakiti keluarga korban.

"Memang awalnya itu, hanya 7 akun, tetapi setelah kita inventarisir, terdapat 39 akun, termasuk.satu akun palsu aras nama almarhumah," kata Ikhi yang ditemui di sekretariat Kapita Tahane Kelurahan Jati Perumnas.

"Sangat disayangkan, komentar-komentar negatif yang ditujukan ke almarhumah dan keluarga korban, bahkan ada satu akun palsu yang mengatasnamakan almarhumah, ini, tetap akan kita proses," tegasnya.

Dia bahkan mengaku, telah mengantongi bukti-bukti berupa screenahot percakapan, upload foto maupun status-status dan komentar miring yang disampaikan netizen pasca berita kehilangan Kiki.

"Bukti-buktinya sudah lengkap, kita sudah kumpulkan screenshot percakapan, status-status, komentar maupun upload foto almarhumah pasca berita kehilangan," ujar Ikhi yang enggan merinci nama-nama akun tersebut. 

Dia memastikan, Kapita Tahane bersama keluarga korban, akan melaporkan akun-akun tersebut ke pihak Kepolisian, "ini sudah bukan kasus kriminal, tetapi sudah menyangkut kemanusiaan, sehingga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, dalam menggunakan medsos" tukasnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran indotimur.com, sejumlah akun FB yang disebut-sebut menyampaikan informasi hoax dan menyakiti keluarga korban, diduga telah ditutup oleh pemiliknya. 

Rencananya, Senin besok, selain melaporkan akun-akun FB, komunitas Kapita Tahane bersama keluarga almarhum Kiki juga akan menggelar aksi damai di Mapolda Malut.

Aksi ini dilakukan untuk mendesak Polda segera menuntaskan proses hukum kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku Onal terhadap calon mahasiswi Unkhair bernama Kiki.

Selain memdesak segera menuntaskan proses hukum, Kapita Tahane beserta keluarga korban juga meminta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa maupun hakim untuk menjerat pelaku dengan hukuman mati. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT