Pasalnya, dinilai DPRD tidak keberanian kegigihan untuk membongkar dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi pada pembangunan jalan Dama-Cera tahun 2016-2017.
Salah satu tokoh pemuda Halut, Mirzan Salim menilai DPRD Halut tidak memiliki keberanian untuk membongkar dugaan KKN pada pembangunan jalan Dama-Cera di Kecamatan Loloda Kepulauan.
"Kalau pun Wakil Ketua Komisi II DPRD Halut Nelman Tahe sudah buka-bukaan ke publik terkait dikantonginya oknum pejabat Pemkab Halut yang terlibat menerima suap pada pembangunan jalan Dama-Cera, silahkan beberkan oknumnya siap," tantang Mirzan saat ditemui indotimur.com di Kedai UP Tobelo, Kamis (22/8/2019).
Menurutnya, fungsi DPRD salah satunya melakukan kontrol terhadap pemerintah, jadi tidak salah, jika seorang Nelman Tahe mengantongi bukti atas tindakan KKN di pembangunan jalan Dama-Cera. "Menjadi pertanyaan publik, beranikah DPRD kita membongkar dalang korupsi Dama-Cera? Jangan-jangan Nelman Tahe hanya berspekulasi atau bisa diduga ikut terlibat kongkalikong dalam KKN ini," cecar Mirzan.
Selain itu Mirzan menyatakan, bahwa Nelman Tahe yang juga merupakan anggota DPRD Halut aktif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Galela-Loloda, seharus gentel menindak lanjuti dugaan korupsi sesuai fungsi yang melekat pada lembaga DPR yang terhormat.
"Kalau pun Nelman tidak mampu membongkar, bahkan membawah dugaan KKN ini ke jalur hukum, maka saya bisa pastikan Nelman tidak menginginkan pembangunan itu nampak dengan baik, terutama masalah jalan di Dama-Cera," tegasnya.
Reporter: Redaksi


Helmi Muksin : Tekad Bawa Halsel Lebih Baik.
07 Maret 2025

Pidato Perdana, Bassam-Helmi Siap Wujudkan Senyum Halsel
07 Maret 2025
