TOBELO, OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat bakal memperpanjang kontrak kerja bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang ditugaskan di Desa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Halut, Oni Hendrik mengatakan, sehari dua pihaknya akan melakukan pembahasan dan perpanjangan kontrak TKD Desa. "Untuk anggaran yang diperuntukan TKD sudah berkurang, sehingga kuota TKD pun dikurangi," jelas Hendrik kepada indotimur.com baru-baru ini.
Menurutnya, DPRD Halut meminta TKD kuotanya dikurangi setiap kecamatan 10 orang saja, tapi apabila ada kecamatan yang mempunyai Desa lebih banyak, maka jumlah TKD ditambah juga.
"Kita upayakan bulan ini SK sudah ada, bulan Agustus mendatang TKD sudah mulai bekerja," tutupnya.(red)
Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL

Helmi Muksin : Tekad Bawa Halsel Lebih Baik.
07 Maret 2025

Pidato Perdana, Bassam-Helmi Siap Wujudkan Senyum Halsel
07 Maret 2025
