Home / Indomalut / Halut

Nunggak Sejumlah Kasus, Sejumlah OKP Sesalkan Pergantian Kepala Kejari Tobelo

29 Juli 2019
Foto bersama mantan Kajari Tobelo, Bupati Halut, Wali Bupati Halut dan Forkopimda Halut

TOBELO, OT- Pindah tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), M. Yusup Tangai mendapat penilaian buruk dari sejumlah pihak.

Pasalnya, M. Yusup dinilai tidak dapat menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Halut. Untuk itu, pindah tugas mantan Kejari Tobelo itu, meninggalkan tugas yang tertumpuk dimejanya. Diantaranya, kasus dugaan korupsi di Bawaslu Halut pada tahun 2015 yang merugikan negara senilai Rp 4 miliar lebih, serta sejumlah kasus ADD dan DD yang dilaporkan yang belum ditindak lanjuti.

"Sangat disayangkan masa tugas mantan Kejari Tobelo cukup lama di Halut, namun belum mampu menyelesaikan kasus-kasus yang dianggap sudah harus tuntas," jelas Ketua DPC GMNI Halut Jenfangker Lahi, Senin (29/7/2019).

Selain itu, Fangker menilai selama ini mantan Kejari Tobelo tidak transparan dalam menindaklanjuti dugaan kasus-kasus korupsi di Halut. "Masyarakat perlu mengetahui perkembangan kasus yang telah ditangani Kejaksaan," katanya sembari berharap pada Kepala Kejari yang baru nanti mampu membongkar dan menyelesaikan dugaan kasus korupsi di Halut.

Selain itu, Sekretaris GP Ansor Halut, Sofyan Lajame mengatakan, mantan Kajari dianggap gagal menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Halut. "Banyak kasus yang ditangani Kajari lama tidak ditindaklanjuti, bahkan progres dari kasus-kasus itu tidak diketahui," cetusnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT