Home / Indomalut / Halut

Memudahkan Masyarakat, Pemkab Halut Siapkan SABETA

04 September 2019

TOBELO, OT- Untk mempermudah masyarakat tentang informasi tata ruang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyiapkan sebuah sstem analisa berbasis tata ruang (SABETA), yang dilaunching oleh Bupati Frans Manery yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, E.J Papilaya, Rabu (4/9/2019) di aula kantor Camat Tobelo.

Sistem tersebut, merupakan proyek perubahan peserta Diklat Kepemimpinan III dengan reformer Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Halut, Wilson Alexander, dengan mentor Kepala Dinas PUPR Halut, Bernard TH Pawate.

Bernard menyampaikan, tata ruang sangat penting bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan sistem berbasis tata ruang (Sabeta) ini kedepan lebih berkembang, agar semua kecamatan punya sistem analisa tata ruang yang baik, maka Kabupaten Halut akan lebih tertib untuk pemanfaatan tata ruang sesuai dengan fungsinya. 

"Harapan kami, semoga sabeta ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga kita lebih teratur dalam pemanfaatan ruang, agar ijin-ijin yang kita keluarkan itu betul-betul sesuai fungsi tata ruang itu sendiri," jelas Bernad dalam sambutannya.

Sementara Asisten I Bupati Halut, E.J Papilaya mengatakan, untuk melaunching sistem analisa berbasis tata ruang (Sabeta), kiranya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Halut.

"Sabeta bukan hanya pada reformer, melainkan kita semua yang ada disetiap OPD maupun masyarakat Halut, agar supaya dalam lingkup masyarakat bisa mengetahui batasan-batasan tanah atau desa mereka dan pengembangan-pengambangan secara luas oleh tata ruang itu sendiri bisa terintegritas dengan baik," tuturnya.

Dalam presentasi oleh reformer, Wilson Alexander menyampaikan, sistem analisa berbasis tata ruang (sabeta) menjelaskan tentang data yang ada di dalam peta. Jadi bisa diketahui semua peningkatan maupun penurunan yang terjadi di Kabupaten Halut, seperti rumah permanen atau tidak permanen, atau sertifikat tanah, kecelakaan, kejahatan dan lainnya.

"Sabeta ini membantu kita untuk bisa mengetahui semua perubahan-perubahan yang terjadi di daerah atau desa-desa yang perlu untuk pengembangan-pengembangan dalam kebijakan untuk perubahan tata ruang," tutupnya. (PN)(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT