TOBELO, OT – Menindaklanjuti rencana PHK terhadap 22 karyawan PT NHM, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (2/10/2017), menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan perwakilan 22 karyawan yang teramcam di PHK oleh perusahan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Kao tersebut.
Hering yang digelar di ruang Bansaha DPRD Halut itu, perwakilan karyawan security yang terancam dipecat, membeberkan rencana PHK oleh perusahan demgan alasan karyawan lokal tidak produktif serta alasan efesiensi karyawan.
"Kami menilai langkah PT NHM ini tidak sesuai undang-undang ketenagakerjaan dan merupakan diskriminasi terhadap karyawan lokal. Kami berharap DPRD dapat mendorong penyelesaian sesuai dengan mekanisme yang benar," kata salah satu karyawan dihadapan Komisi III dan Wakil Ketua DPRD Halut.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Sadrak Tongo Tongo, mengatakan, setelah melakukan hearing hari ini, DPRD kembali akan mengagendakan pertemuan berikutnya dengan memanggil pihak PT NHM untuk mendengarkan keterangannya.
Hal ini kata dia, agar tidak terkesan hanya mendengarkan keterangan sepihak, sehingga dapat menyamakan kedudukan persoalan ini.
"Selain PT NHM semua pihak akan dipanggil termasuk Disnakertrans Halut," ujar Sadrak dalam hearing bersama perwakilan 22 karyawan sacurity PT yang terancam dipecat.
Menurutnya, pihak karyawan juga segera menyiapkan segala bukti-bukti yang berkaitan dengan masalah ini, agar ketika pertemuan dengan PT NHM disampaikan berdasarkan data valid.
"Kami bukan pengambil keputusan, tapi diupakan mencarikan solusi masalah PHK. Seharusnya dari awal pihak karyawan sudah menyampaikan hal ini ke DPRD Halut," jelas politisi Golkar.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Halut, Oni Pulo mengatakan, soal PHK yang bakal dilakukan PT NHM dengan alasan efisiensi maka perlu dikaji sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
"PT NHM akan kami panggil untuk mendengarkan keterangan mereka. Hanya saja kami sedikit sesalkan persoalan PHK ini sejak bulan Juli lalu, kenapa sekarang baru pihak karyawan datangi kami sementara upaya triparti tinggal beberapa waktu kedepan," pungkas politisi PKPI ini.