Home / Indomalut / Halut

Ini Tuntutan FPKT Terhadap Perusahan Nawakara Di Kao Teluk

06 Januari 2020
Pertemuan Forum Pemuda Kao Teluk (FPKT) dengan PT Nawakara

HALUT, OT - Pasca pemecatan salah satu karyawan PT. Nawakara asal Kao Teluk atas nama Yusril, Forum Pemuda Kao Teluk (FPKT) melakukan pertemuan bersama PT Nawakara, Senin (6/1/2020) bertempat di Desa Tiowor Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Dalam pertemuan itu, delegasi PT Nawakara yang diwakili Kepala Security site wilayah kerja PT NHM, Romel.menyampaikan permohonan maaf atas pemecatan salah satu warga Kao Teluk atas nama Yusril.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Desa Tiowor yang mewakili Kades se-Kecamatan Kao Teluk itu, FPKT menyampaikan tiga tuntutan diantaranya, . Yusril harus dipanggil kembali ke Nawakara untuk kembali bekerja, perekrutan 6 pekerja asal Sulawesi harus dipulangkan dan digantikan dengan masyarakat lingkar tambang dari 5 Kecamatan serta menuntut  PT Nawakara wajib menerima karyawan keterwakilan dari tiap-tiap Kecamatan.

Ketua FPKT, Almin Syafi dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com, menyampaikan, proses pemecatan Yusril tidak sesuai mekanisme, sebab tanpa adanya tahapan-tahapan pemecatan.

"Harusnya ada Surat Peringatan (SP) satu, SP dua sampai SP tiga, tetapi yang terjadi, tidak sesuai mekanisme, langsung dipecat," tegas Almin.

Selain itu, kebijakan Kepala Security, Romel yang mendatangkan 6 pekerja dari luar maayarakat lingkar tambang, dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakat lingkar tambang, "harusnya enam pekerja itu diproritaskan bagi warga lingkar tambang karena sakuriti itu tidak butuh skil khusus dan di 83 desa lingkar tambang cukup banyak pemuda yang layak, tetapi, mengapa Kepala Security atas nama Romel mendatangkan 6 orang Sulawesi secara diam-diam," ungkap Almin seraya meminta pihak Perusahan memulangkan 6 pekerja baru bersama Kepala Security.

"Jika ini tidak diindahkan, maka Kepala Security Nawakara, atas nama Romel harus dipulangkan, jima tidak, .maka kami mengkonsulidasi masarakat 5 Kecamatan untuk memboikot seluruh aktifitas NHM," ancam Almin usai mengikuti pertemuan.

Sementara itu, Kepala Desa Tiowor, Dado yang hadir mewakili kades se-Kecamatan Kao Teluk, menegaskan, kebijakan yang dipakai PT Nawakara ini berpotensi membenturkan warga lingkar tambang.

"Ini mengajarkan masyarakat lingkar tambang untuk tanding demo, karena sudah jelas, kalau kuotanya hanya 5 orang, PT. Nawakara sudah harus menggunakan sistem keterwakilan tiap kecamatan memiliki satu jatah, sehingga berapapun yang mengikuti tes, maayarakat sudah tahu tiap Kecamatan diwakili satu orang," ujar Dado.

Ketua Komunitas Popaco Maluku Utara itu menambahkan, jika kemudian Kecamatan lain memiliki akses kegiatan PT NHM dan tidak diakomodir, warga bisa memboikot aktifitas NHM, "PT NHM juga memiliki akses vital yang berkududukan di wilayah Kecamatan Kao Teluk yaitu bandara Kobok, jadi jangan sekali-kali mengajarkan masyarakat untuk.saling tanding demo," ancamnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT