Home / Indomalut / Halut

DPRD Halut Akan Laporkan PT. CAP ke KPK RI

31 Juli 2019
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Janlis Kitong
TOBELO, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi II bakal melaporkan PT. Cipta Aksara Perkasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, karena diduga pembangunan infrastruktur jalan Dama-Cera bermasalah dengan anggaran sebesar Rp. 30,2 Miliar sepanjang tahun 2016-2017.

Pasalnya, Komisi II DPRD menilai pembangunan jalan tersebut mendapat dua kali kucuran anggaran. Dimana di tahun 2015 lalu ketika DPRD dan mantan Pj Bupati Umrah Langasa melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD 2016. pembahasannya yakni peningkatan ruas jalan Dama-Cera dengan volume pekerjaan sepanjang 20 Km. Sebelumnya nilai satuan jalan sirtu pada tahun 2015 hanya pada kisaran Rp. 450 juta, sementara untuk Lapen sendiri sebesar Rp. 650 juta.

Hal ini mengalami perubahan ketika Frans Manery terpilih sebagai bupati pada 2016 lalu. Sebab, Sirtu berubah melalui SK Bupati pada kisaran Rp 650 juta, sedangkan lapen berubah pada angka Rp. 900 juta.

"Pada tahun 2016 Pekerjaan jalan Dama-Cera mendapatkan kucuran DAK senilai Rp. 11,7 Miliar dan di tahun yang sama medapat dana untuk peningkatan status jalan kecamatan dengan progres pekerjaan lapen sebesar Rp. 18,5 Miliar untuk volume pekerjaan sepanjang 20 Km. Faktanya jalan yang dibangun hanya 10 KM saja. ini sangat aneh," jelas Ketua Komisi II DPRD Halut, Janlis Kitong kepada awak media, Rabu (31/7/2019).

Janlis menuturkan, pada akhir 2017 lalu progres pekerjaan sendiri ketika dilakukan peninjauan ke Loloda Kepulauan oleh Komisi II dan Komisi III DPRD Halut. Rupanya pekerjaan jalan tidak sesuai progres di lapangan. Karena dari progres yang di kerjakan seharusnya 20 Km lapen, namun realisasinya hanya 10 Km dengan total anggaran kedua Rp. 18,5 Miliar.

"Anggaran dari Rp 18,5 M itu yang dipakai hanya Rp. 13 Miliar dengan volume pekerjaan 20 km tapi dikerjakan 10 km saja. Setelah kami telusuri ternyata anggaran sisa kurang lebih Rp 5 Miliar dialihkan untuk pembangunan deker sebanyak 11 buah dan Rabat, jika tendernya pembangunan jalan maka harus jalan yang dibangun bukan deker, sebab itu ada proyek lain lagi. Ini ada indikasi permainan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," tandasnya.

"Yang jelas untuk, data-datanya sudah kami kantongi, san saya bersama komisi II akan membawa persoalan ini hingga ke KPK pada Agustus bulan depan," katanya.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT